InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Minta Masyarakat Punya Kesadaran Untuk Tidak Mudik Lebaran

LayananPolri by LayananPolri
April 23, 2021
in INOVASI TERBARU
0
Polri Minta Masyarakat Punya Kesadaran Untuk Tidak Mudik Lebaran
13
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Polri menggelar rapat koordinasi lintas sektor Bersama Menteri, Panglima TNI dan sejumlah Kapolda dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2021, Rabu (21/4/2021).

 

Seusai rapat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., meminta agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak mudik Lebaran, sesuai larangan yang ditetapkan pemerintah.

 

“Mengajak pada masyarakat untuk dapat secara kesadaran penuh dapat menindaklanjuti daripada kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 2021,” terang Karo Penmas dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

 

Diketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik itu dikeluarkan demi menekan laju penularan Covid-19.

 

Karo Penmas mengatakan, Polri bersama kementerian terkait berupaya keras agar Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini tetap berjalan khidmat dan aman.

 

Menurut Karo Penmas, kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan pasca-libur Lebaran yang terjadi pada 2020 menjadi pelajaran semua pihak.

 

“(Kami) berusaha secara bersama-sama bagaimana aktivitas Idul Fitri ini dapat berjalan dengan aman, dengan khidmat dengan selamat, tentu tidak terjadi lagi apa yang terjadi pada tahun 2020,” tuturnya.

 

Pihaknya pun menuturkan, personel polisi yang bertugas di lapangan nantinya akan menegakkan aturan dengan tegas. Selain sanksi putar balik bagi kendaraan yang nekat mudik, tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam SE.

 

“Tentu akan dinilai nanti oleh Polri sendiri. Polri akan menilai apa sanksi yang akan diberikan terhadap para pelanggar. Nanti Polri yang menilai di lapangan, apakah cukup diputarbalikkan atau ditambah sanksi yang lain ketika didapati memang sengaja untuk melanggar SE tersebut,” ujar Karo Penmas.

Tags: Utama
Previous Post

Rapat Koordinasi PPKM Bersekala Mikro di balai Kecamatan Lubai Ulu

Next Post

Polda Kepri Pasang Kamera ETLE di Tiga Titik Lokasih

Next Post
Polda Kepri Pasang Kamera ETLE di Tiga Titik Lokasih

Polda Kepri Pasang Kamera ETLE di Tiga Titik Lokasih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324