POLRESTABES PALEMBANG – Pemohon pembuatan SKCK surat keterangan catatan Kepolisian di Polrestabes Palembang, meningkat sekitar 100% dibandingkan hari biasanya. Hal ini diungkapkan kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi kasat Intelkam, Kompol Hadi Wijaya. Jum’at (26/03/2021).
“Benar, terjadi peningkatan sekitar 100%. Ini dikarenakan ada pembukaan pendaftaran Polri dan persiapan pembukaan CPNS.”ungkapnya.
Dikatakan kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, jika sebelumnya pemohon SKCK tercatat 60 orang per hari, kini menjadi dua kali lipatnya.
“Jadi jadi sekarang sekitar 120 pemohon. Persyaratan tetap seperti biasa, fotokopi KTP, KK, foto sidik jari dan mengisi formulir.” Tambahnya.
Ditambahkan kapolrestabes Palembang, untuk pembuatan SKCK di masa pandemi covid seperti ini,untuk patuhi protokol kesehatan atau prokes.
“kita wajibkan pemohon untuk patuhi prokes, memakai masker, cuci tangan dan ikuti aturan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.