InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

34 Preman di Kabupaten Tangerang Disikat Polisi, Warga Jangan Ragu Lapor

LayananPolri by LayananPolri
June 14, 2021
in INFORMASI POLRI
0
34 Preman di Kabupaten Tangerang Disikat Polisi, Warga Jangan Ragu Lapor
26
VIEWS

TANGERANGNEWS.com – Sebanyak 34 preman yang meresahkan di wilayah Kabupaten Tangerang diamakan polisi. Mereka dijaring di sejumlah tempat keramaian.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh polda dan polres menekan angka premanisme.

“Dari hasil menyasar sejumlah tempat-tempat berkumpulnya kegiatan masyarakat, kami mengamankan 34 preman,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu 13 Juni 2021.

Kapolres berjanji operasi akan terus dilanjutkan sampai warga bebas dari pungli dan kekhawatiran terhadap aktifitas premanisme.

“Ini menjadi atensi kami untuk memberikan tindakan tegas, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme yang mengganggu,” tegasnya.

Setelah ditangkap, ke-34 preman tersebut dibawa ke polsek, namun hanya diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dilepas kembali agar tidak mengulangi.

Sementara di wilayah hukum Polda Banten, ada sebanyak 284 orang preman  yang diciduk dalam dua hari operasi premanisme. Ratusan preman ini diamankan di enam wilayah Polres yang ada di Banten, termasuk Polresta Tangerang.

Operasi premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan.

“Gunakan setiap saat 110 (call center aduan), kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho seperti dilansir dari Tempo. (RAZ/RAC)

Previous Post

Polda Maluku Utara Adakan Operasi Celah bibir dan celah langit-langit Gratis

Next Post

Polsek KPC polres Ciko, Tingkatkan keamanan dengan sambang patroli Dan Ops preman

Next Post

Polsek KPC polres Ciko, Tingkatkan keamanan dengan sambang patroli Dan Ops preman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.