InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

3 Hal yang Harus Dilakukan Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

LayananPolri by LayananPolri
October 25, 2021
in INFORMASI POLRI, PENGADUAN MASYARAKAT
0
tiga-hal-yang-harus-dilakukan-jika-data-diri-digunakan-pinjol-ilegal_
25
VIEWS

Jakarta – Maraknya pemberitaan penangkapan pelaku pinjol ilegal beberapa waktu belakangan ini, tentunya berdampak kepada masyarakat yang semakin waspada.

Diberitakan bahwa proses penagihan pinjaman online ilegal menggunakan cara-cara yang tidak beradab, yaitu dengan teror.Belum lama ini, marak pemberitaan penangkapan pelaku pinjol ilegal. Diberitakan bahwa proses penagihan pinjaman online ilegal tersebut menggunakan cara-cara yang serupa dengan teror.

Bahkan hingga saat ini, jajaran kepolisian pun masih mengusut kasus sindikat platform pinjaman online ilegal yang terungkap pekan lalu.

Langkah Berkepanjangan 

Jika data diri digunakan pinjol ilegal, ingat langkah-langkah ini sebelum berkepanjangan :

1. Sabar, tetap tenang dan analisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam.

2. Jika digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan data pribadi anda bocor dan digunakan untuk meminjam secara online. Hal yang harus dilakukan :
-Cek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
-Cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima uang atau barang apapun dari aplikasi pinjol manapun.
-Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data anda.

3. Jika digunakan sebagai close contact, maka kemungkinan ada peminjam yang mendaftarkan nomor anda sebagai close contact. Hal yang harus dilakukan :
-Jelaskan bahwa anda keberatan nomor anda digunakan sebagai close contact.
-Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.
-Jeli untuk tidak menanggapi nomot yang mengirim pesan atau telepon secara terus menerus.

Baca juga : Berantas pinjaman Online Ilegal, polisi sejauh ini telah memecahkan 13 kasus dan menetapkan 57 tersangka

Sumber : @ccicpolri Tribratanews

Tags: Data DiriPinjaman OnlinePinjolPolisiTiga Hal yang Harus Dilakukan Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal
Previous Post

Program KASUARI Jalin Kerjasama Binmas Noken dengan PKL

Next Post

Gencarkan Vaksinasi Nasional, Polda Lampung Semarakkan Target Vaksin 100 Persen Masyarakat Lampung

Next Post
Gencarkan Vaksinasi Nasional, Polda Lampung Semarakkan Target Vaksin 100 Persen Masyarakat Lampung

Gencarkan Vaksinasi Nasional, Polda Lampung Semarakkan Target Vaksin 100 Persen Masyarakat Lampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324