InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

25 Titik Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Dian Purwanto by Dian Purwanto
January 6, 2023
in INFORMASI POLRI
0
25 Titik Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Gambar ilustrasi ganjil-genap Jakarta | Sumber foto : MediaHUB Polri

41
VIEWS

Layanan Polri – Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan Pengaturan ganjil genap di jakarta yang  diberlakukan di 25 ruas jalan di Jakarta pada hari ini, Jumat 6 Januari 2023.

Pada jalur-jalur tersebut hanya boleh dilintasi kendaraan pelat dengan nomor akhir genap ditanggal genap dan pelat ganjil di tanggal ganjil.

Penerapan ganjil genap dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di Jakarta.

Aturan ganjil genap tertuang dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca Juga : Pelat Nomor Warna Hijau Dimana Saja Ya?

Ganjil genap diberlakukan pada hari kerja yakni Senin sampai Jumat di Ibu Kota. Namun, pada tanggal merah, hari libur nasional, serta akhir pekan Sabtu dan Minggu, pemberlakuan ganjil genap ditiadakan.

Ganjil genap diberlakukan beberapa sesi, yakni pagi dan sore hingga malam hari. Pada sesi pertama di pagi hari, yaitu dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sesi kedua di sore hari, yaitu berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Sanksi tilang akan dikenakan diterapkan di seluruh titik ganjil genap Jakarta tanpa terkecuali terhitung sejak Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga : ETLE Mobile di terapkan di Polres Gunungkidul, tilang puluhan pengendara

25 lokasi ganjil-genap dari Ditlantas Polda Metro Jaya:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan M.H. Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan T.B. Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M.T. Haryono
  18. Jalan H.R Rasuna Said
  19. Jalan D.I. Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan St. Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Untuk para pengendara kendaraan bermotor diharapkan untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas dan selalu disiplin dalam berkendara agar selamat sampai tujuan.

Baca Juga : Polri Luncurkan Buku Soal Ujian SIM Untuk Belajar Masyarakat

Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.

Tags: Ganjil Genap JakartaGanjil genap sudirmanInfo lalu lintas JakartaKorlantas Polripolda metro jayaWaktu ganjil genap di jakarta
Previous Post

Inovasi Polri Kembangkan Chip dan QR Code Untuk Cegah Plat Nomor Palsu

Next Post

Korlantas Polri Akan Persiapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Next Post
Korlantas Polri Akan Persiapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Korlantas Polri Akan Persiapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324