PMJ NEWS – Korps Lalu lintas Polri (Korlantas) masih memetakan sejumlah Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua secara nasional. Pemberlakukan ini rencananya dilakukan pada pertengahan Juli 2021.
Kepala Kolantas, Irjen Pol Istiono mengatakan ada sekitar 13 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua. Untuk jumlah titik pemasangan kamera juga lebih banyak dari tahap pertama.
“Tilang elektronik tahap dua rencananya pertengan Juli nanti, ada sekitar 13 Polda, titik ada banyak, ada penambahan tentunya,” jelas Istiono dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
“Tugasnya sekarang untuk memastikan, memetakan di mana-mana saja yang pasti untuk kami luncurkan. Kami matangkan benar supaya optimal pelaksanaannya,” sambungnya.
Kendati begitu, Istiono tidak merinci belasan Polda yang akan menerapkan tilang elektronik tahap dua. Ia hanya menyampaikan peluncurannya direncanakan pertengahan Juli di Solo.
“Kami laksanakan (peluncuran tilang elektronik tahap dua) di Solo, sekitar pertengahan Juli,” ujarnya.
Sebelumnya, pada tahap pertama tilang elektronik nasional berlaku serentak di 12 Polda dengan 244 titik kamera tilang elektronik. Mulai dari 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, dan 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, 21 titik di Polda Jawa Barat, delapan titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, lima titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan satu titik di Polda Banten.