InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

100 Hari Kinerja Kapolri, 29.272 Pengendara Kena Tilang Elektronik

LayananPolri by LayananPolri
May 18, 2021
in INFORMASI POLRI
0
100 Hari Kinerja Kapolri, 29.272 Pengendara Kena Tilang Elektronik
10
VIEWS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mencatat telah menindak 29.272 pelanggar menggunakan tilang elektronik atau e-TLE sepanjang 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat.

Diketahui, tilang elektronik menjadi salah satu kebijakan 100 hari kinerja Kapolri.

Sejauh ini, Polri telah memasang ratusan CCTV baru untuk menindak pelanggar lalu lintas di Polda jajaran.

“Program e-TLE yang mulai diberlakukan sejak tanggal 27 januari sampai 8 Mei di 9 polda terdapat 29.272 pelanggaran,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Argo merinici jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar dimulai dari pelanggaran rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengamanan, menggunakan hp, melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga kendaraan tidak lengkap.

Argo mengklaim bahwa adanya e-TLE semakin menekan pelanggaran lalu lintas di masyarakat. Pasalnya, masyarakat semakin terawasi ada atau tidak adanya petugas di jalan raya.

“Berdasarkan data yang ada, dengan adanya e-TLE ini, semakin cenderung tertib berlalu lintas pada titik yang terpasang e-TLE,” ungkap dia.

Ke depan, kata Argo, pihaknya akan menambah lebih banyak CCTV di jajaran Polda di seluruh Indonesia. Hal ini juga untuk mengurangi adanya sentuhan langsung kepada masyarakat.

“Tentunya ini menjadi dasar yang nanti beberapa Polda akan menambah daripada e-TLE tersebut. Tentunya nanti ada beberapa yang kita tambah sehingga nanti akan memperluas berkaitan dengan kegiatan penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri, mengurangi bersentuhan dengan masyarakat,” tukasnya.

Previous Post

Kapolri Dukung Kementan Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

Next Post

Mengenal Lebih Jauh SKCK Delivery, Inovasi Layanan Unggulan Polres Bangkalan

Next Post
Mengenal Lebih Jauh SKCK Delivery, Inovasi Layanan Unggulan Polres Bangkalan

Mengenal Lebih Jauh SKCK Delivery, Inovasi Layanan Unggulan Polres Bangkalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kemampuan Call Center bagi Polantas Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.