InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Waspadai Acuan Pencurian Data dari Fitur “Add Yours” Instagram

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
December 1, 2021
in INOVASI TERBARU
0
Waspadai Acuan Pencurian Data dari Fitur “Add Yours” Instagram
25
VIEWS

Selama beberapa minggu terakhir, pengguna media sosial Instagram telah menikmati fitur stiker ‘Add your own’, yang biasanya digunakan untuk berbagi aktivitas dan momen menyenangkan dengan warga. Itu dibagikan oleh pengguna internet melalui unduhan “Tambahkan milik Anda” melalui Instagram Story.

Tanpa sadar, pertanyaan sederhana yang dilontarkan pada stiker “Add Yours” seperti “variasi nama panggilan”, “perbedaan usia dengan pasangan”, hingga “tempat tinggal” justru berujung pada kebocoran data pribadi.

Misalnya akun Twitter @ditamoechtar_ yang membagikan kisah seorang teman yang ditelepon oleh pelaku phising. Penulis menamai orang tersebut menggunakan nama panggilan yang sempit.

Untuk menghindari hal semacam itu, berikut hal-hal yang tidak perlu Anda pahami saat berbagi berita atau mengikuti tren di media sosial Mengutip Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (23/11), Tren penipuan di Instagram saat ini dikenal dengan istilah rekayasa sosial.

Atau kelompok untuk melakukan sesuatu atau mengirim informasi secara sukarela. Tidak hanya di media sosial, modus ini bisa dilakukan di layanan komunikasi apa pun.Sebagian besar waktu, ini dilakukan melalui telepon di mana penjahat berpura-pura menjadi staf layanan pelanggan atau keuangan perusahaan.

Mereka biasanya meminta data pribadi atau mengirim tautan ke aplikasi perpesanan atau email setelah dilihat oleh pemilik data pribadi data disalahgunakan.

Apa yang harus dihindari dari berbagi di jejaring sosial atau saluran komunikasi massa lainnya?

Previous Post

Propam Polres Pasuruan Kota Laksanakan Technical Inspection Kepada Personel Untuk Pastikan Disiplin Tinggi.

Next Post

Dit Resnarkoba Polda Sumsel ungkap 45 Kasus Narkoba Guna Selamatkan generasi muda

Next Post
Dit Resnarkoba Polda Sumsel ungkap 45 Kasus Narkoba Guna Selamatkan generasi muda

Dit Resnarkoba Polda Sumsel ungkap 45 Kasus Narkoba Guna Selamatkan generasi muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324