Pokja COVID-19 Kabupaten Batang terus bekerja keras untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan tindakan legitimasi dan membagikan masker kepada masyarakat.
Melalui aksi ini, pejabat kembali mengingatkan pentingnya kesepakatan kesehatan masyarakat di tengah pandemi.
Kali ini, Jumat (19/11/2021) tim gabungan dari Batang Polres dan Satpol PP melakukan tindakan hukum terhadap Jalan Gajah Mada di depan Mapolres.
Kompol Raharja, Kapolres Batang, menjelaskan tindakan yudisial yang dilakukan Pokja Penanganan COVID-19 adalah penegakan disiplin prosedur kesehatan.
Kompol Raharja menjelaskan: “Kami terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan prosedur sanitasi, dan selalu menggunakan masker untuk melindungi diri dan orang di sekitarnya dari penyebaran COVID-19 terlepas dari kapan dan di mana.”
Selama pemantauan di lokasi, masih ditemukan warga yang melanggar aturan sanitasi.
Pelanggar tidak memakai topeng, petugas gabungan sangat manusiawi, dan secara lisan memperingatkan dan mencatat pelanggar.
Rahaja menambahkan, selain menggelar operasi pertahanan, pihaknya juga membagikan masker.
“Pengendara yang tidak memakai masker, kita berhenti untuk mengedukasi,” ujarnya.
Ia menegaskan operasi ini akan terus dilakukan oleh TNI, Polri dan pemerintah daerah untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Batang.