InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Tinggi Kala Pandemi, Kapolri Instruksikan Bikin Kampung Tangguh Narkoba

LayananPolri by LayananPolri
June 15, 2021
in INFORMASI POLRI
0
Tinggi Kala Pandemi, Kapolri Instruksikan Bikin Kampung Tangguh Narkoba
15
VIEWS

Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk mendirikan Kampung Tangguh Narkoba. Setelah sebelumnya telah lebih dulu mendirikan Kampung Tangguh untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Listyo mengatakan, tujuan didirikannya Kampung Tangguh Narkoba ialah untuk memberantas peredaran hingga penggunaan narkoba. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 angka kasus pengedaran dan penggunaan narkoba masih tinggi.

“Kalau waktu yang dulu kita telah menciptakan kampung-kampung tangguh dalam rangka pemberantasan laju perkembangan Covid, maka kali ini saya minta Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia,” kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Dalam pelaksanaannya, kata Listyo, Polri akan melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat hingga agama dalam mendirikan Kampung Tangguh Narkoba. Harapannya dapat terbentuk daya cegah atau tangkal terhadap peredaran narkoba.

Baca Juga:
Peredaran Narkoba Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolri Prihatin

“Kemudian terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan, sehingga kemudian kita bisa tangkap,” katanya.

Tinggi saat pandemi

Listyo sebelumnya menyebut, kasus peredaran narkoba masih tinggi di tengah masa pandemi Covid-19. Di awal tahun ini saja sudah ada lima ton narkoba yang diamankan sebagai barang bukti dari beberapa kasus.

Listyo mengemukakan pada Mei 2021 lalu Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,5 ton. Kemudian, Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini kembali mengungkap kasus serupa dengan total sabu seberat 1,129 ton.

“Kita sama-sama prihatin, bahwa di tengah situasi pandemi Covid dimana kita semua sedang sibuk untuk menekan laju pertumbuhan covid-19, namun ternyata peredaran narkoba juga sangat tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:
Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir

Adskun, Listyo menuturkan 1,129 ton sabu yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya itu merupakan asal jaringan Timur Tengah.

Previous Post

Tekan Covid-19, Kakorlantas Minta Check Point di Zona Merah Dimaksimalkan

Next Post

Polisi dan TNI di Mojokerto Antar Jemput Lansia untuk Percepatan Vaksinasi

Next Post
Polisi dan TNI di Mojokerto Antar Jemput Lansia untuk Percepatan Vaksinasi

Polisi dan TNI di Mojokerto Antar Jemput Lansia untuk Percepatan Vaksinasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324