Pangkalan Bun – Kantor Polisi Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Gabungan Apel dan Patrloli Skala Besar Diikuti oleh Operasi Yustisi dan Penyediaan Bantuan Sosial (Bantuan Sosial) kepada publik, terutama UMKM yang terkena dampak Covid-19, Sabtu 31 Juli 2021, malam.
Dipimpin oleh Pamatwil Kobar Polres Kombespol Enriko S Silalahi, SIK
Pamatwil Kombespol Enriko mengatakan bahwa kegiatan malam ini untuk memastikan penerapan tingkat tiga aturan PPKM di daerah Kobar dapat berjalan dengan baik dan tertib.
“Selain itu kami juga ingin memastikan mobilitas masyarakat di tengah lonjakan pandemi Covid-19 dapat dikurangi atau dapat dikendalikan oleh implementasi mitigasi yang dikencangkan,” jelasnya.
Meskipun ia sangat mengimplementasikan upaya mitigasi Covid-19, ia masih mengajukan banding kepada semua personel untuk selalu memprioritaskan sikap humanis dan persuasif.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ia juga memberi pemerintah Bansos dalam bentuk kebutuhan pokok untuk dimanfaatkan dan meringankan beban pada masyarakat selama periode pandemi ini, tidak melupakan petugas mendistribusikan topeng secara gratis.