InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Tegas ke Pelanggar Prokes, Polri Ganjar Satpam BRI di Makassar Penghargaan

LayananPolri by LayananPolri
April 12, 2021
in INOVASI TERBARU
0
14
VIEWS

JAKARTA – Baharkam Mabes Polri melalui Kakorbinmas Polri memberikan penghargaan ke

pada Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penghargaan diberikan kepada Satpam bernama Nasruddin karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. Polri mengapresiasi kinerja Satpam tersebut karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Aksi Satpam bernama Nasruddin sempat viral di media sosial lantaran melarang sejumlah oknum LSM masuk ke kantor BRI Sentral Makassar. Oknum LSM tersebut marah-marah dan mengomeli Nasruddin.

Meskipun begitu, Nasruddin tetap tegas meminta oknum LSM untuk disiplin prokes. Usai viral, pihak oknum LSM tersebut meminta maaf atas kesalahannya karena tak patuhi prokes.

Permohonan maaf pun dilakukan usai proses mediasi yang dilakukan Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar.

Atas permasalahan yang diselesaikan secara musyawarah ini, Kakorbinmas Baharkam Polri Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan pun mengapresiasi.

“Kakorbinmas memberikan apresiasi terhadap hal ini karena masalah ini dapat dimusyawarahkan dan dimediasi oleh Kapolsek. Dan kepada pihak oknum LSM mengucapkan terima kasih karena telah legowo dan meminta maaf. Intinya kita harus mengedepankan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah,” katanya.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Propam Polri Larang Anggota Masuk Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Diminta Lapor Bila Melihat

Next Post

Siber Crime Polri Beri Peringatan ke Akun Medsos yang Langgar Hukum

Next Post
Siber Crime Polri Beri Peringatan ke Akun Medsos yang Langgar Hukum

Siber Crime Polri Beri Peringatan ke Akun Medsos yang Langgar Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324