Jajaran Satuan Binmas Polres Klungkung melakukan kegiatan sosialisasi terkait pelayanan 110 Polri kepada masyarakat di SPBU, food court dan bengkel, serta di tempat-tempat umum Kabupaten Klungkung, membagikan selebaran dan menempelkannya sehingga Masyarakat Kabupaten Klungkung akan tahu, Kamis 25.11/2021)
Ke-110 layanan tersebut adalah layanan informasi, layanan pelaporan, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, layanan pelaporan bencana, bantuan Covid19, dan informasi kepolisian lainnya seperti formulir Pengabdian Masyarakat.
Oleh karena itu, personel Polres Klungkung gencar mensosialisasikan 110 pelayanan yang telah diberikan untuk memudahkan masyarakat saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jika ada masyarakat yang membutuhkan layanan intelijen, pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan keselamatan dan keamanan, tekan saja 110 dan aparat kepolisian Klungkung siap menindaklanjuti laporan masyarakat karena layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya,” kata Kapolsek
Klungkung AKBP I Made Dhanuardana SIK MH, melalui Kasat Binmas Akp Yahya, SH mengungkapkan dengan adanya pengabdian 110 diharapkan masyarakat mau bermain dengan petugas. , agar apa yang kita harapkan berjalan dengan baik”, sambung pihak
” Untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena pihak kepolisian selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan pelayanan prima dan respon yang cepat untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat”, pungkas Kepala Binmas