Kritik terhadap institusi Polri kembali bergema di jejaring sosial: kali ini, banyak kicauan ‘Tanpa Viral Tanpa Keadilan’ dikirim ke polisi.
Terkait hal itu, polisi langsung memberikan tanggapan tegas: menurut Kepala Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, pihaknya terus melakukan langkah antisipasi terhadap kritikan polisi.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Direktorat Jenderal Polri untuk mengantisipasi insiden ini sangat penting bagi polisi. Tentunya positive thinking bisa dijadikan bahan untuk memperbaiki internal kita sehingga kita bisa menilai ekspektasi masyarakat terhadap polisi,” ujarnya kepada Mapolsek, Senin (20/12/2021).
Ia merasa hashtag seperti #Percumalaporpolisi dan “No Viral No Justice” akan menjadi catatan dari pihak kepolisian dan akan direspon positif.
“Hashtag percuma lapor polisi, no viral no justice, respon positif kita akan lakukan lebih banyak evaluasi internal untuk lebih menyikapi keadaan agar polisi mau lebih baik lagi memiliki kepemimpinan yang kuat sesuai hukum aturan dan tata cara hak cipta”, tambah Kombes Ahmad.
Perwira tinggi yang akan diangkat sebagai Karopenmas Divhumas Polri ini mengaku membandingkan kasus pelanggaran dan penyimpangan dengan kepolisian yang menurun dibandingkan tahun 2020-2021.
“I mentransmisikan perbandingan kasus pelanggaran katkalan aparta Polri deviasi 2020-2021 mencatat penurunan pelanggaran disiplin pelanggaran kode etik dan hukum Fenomena Sekarang situasi bermasalah lebih viral, banyaknya fenomena gunung es berarti kasus ditangani oleh Polisi selain kasus virus yang sangat serius oleh petugas polisi, viral atau tidak, yang merespon ndent untuk kecaman publik, ”jelasnya.