BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menyediakan layanan Jemput Antar (Put-Tar) bagi para pemohon SKCK yang memiliki kendala ataupun sakit tak bisa datang ke ruang pelayanan.
“Skala prioritas yang kami utamakan untuk para pemohon dari disabilitas, ” terang Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Asep Danu Hudaya, S.E., Sabtu (22/01/2022).
Ia juga mengungkapkan ini berkat dukungan dari Kombes Pol Sabana A, Martosumito S.I.K, M.H. yang memberikan kendaraan khusus untuk pelayanan SKCK.
“Yang jelas pesan dari Kapolresta Banjarmasin, kami harus memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan ini sesuai program Presisi Kapolri, ” jelas Kasat Intelkam.
Sama hal nya dengan pemohon lain nya. Ia meminta agar tetap membuat SKCK secara online.
“Kalau bisa online dulu di skckpolri.go.id setelah itu mengambil hasil SKCK nya di Mapolresta Banjarmasin,” ucap Kasat Intelkam.
Tak hanya itu, bagi pemohon yang ingin bertanya perihal persyaratan SKCK maupun hal lainnya. Pihaknya menyiapkan nomor kontak yang dapat dihubungi.
“Silakan tulisan pesan di nomor Whatsapp 0853-8790-7011, nanti akan terhubung dengan petugas pelayanan SKCK, ” tutup Kasat Intelkam.
Baca Juga : Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Lewat skck.polri.go.id