JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali meningkatkan pengawasan lalu lintas dengan mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi di lima titik strategis di wilayah Jakarta. Lima lokasi tersebut meliputi Jalan Gatot Subroto, Senopati, Gunawarman, Adityawarman, dan TB Simatupang, koridor utama yang menghubungkan pusat perkantoran, kawasan bisnis, serta akses transportasi utama di Ibu Kota.
Pelaksanaan operasional ETLE Drone ini dipimpin langsung di bawah arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dan dikelola secara teknis oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, yang dikomandoi oleh Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., turut melakukan pengendalian teknis di lapangan untuk memastikan pengawasan berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Menurut Kombes Pol. Dwi Sumrahadi, pengoperasian drone dilakukan secara real time menggunakan pesawat tanpa awak berkammera resolusi tinggi dan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Perangkat ini memungkinkan pemantauan arus kendaraan secara komprehensif, perekaman pelanggaran secara objektif, serta identifikasi pelat nomor yang akurat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di bawahnya.
Jenis pelanggaran yang dipantau di koridor Gatot Subroto melalui sistem ETLE meliputi pelanggaran ganjil genap sesuai jam pemberlakuan, kendaraan melawan arus, pengendara sepeda motor tanpa helm standar SNI, serta pengemudi di bawah umur termasuk pelajar tanpa surat izin mengemudi (SIM). Penindakan pelanggaran tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106, 287, 291, dan 281, serta regulasi pembatasan ganjil genap di DKI Jakarta.
Setiap pelanggaran yang terekam oleh ETLE Drone akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional untuk proses identifikasi, verifikasi petugas, hingga pengiriman surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan. “Rekaman visual dari udara menjadi alat bukti elektronik yang sah dalam proses penegakan hukum,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho melalui Dirgakkum Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa keberadaan ETLE Drone Patrol di koridor Gatot Subroto merupakan upaya Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, transparan, dan efektif.
“Pengawasan berbasis udara tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek preventif yang kuat bagi masyarakat,” kata Brigjen Pol. Faizal. Dengan pengawasan konsisten dan didukung teknologi, diharapkan kepatuhan pengguna jalan di kawasan ini meningkat, risiko kecelakaan berkurang, dan budaya tertib berlalu lintas dapat terus terjaga di pusat Ibu Kota.

