InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polri Tegaskan Penegakan Hukum ke Mafia Tanah dan Bekingannya

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
September 25, 2021
in INOVASI TERBARU
0
Polri Tegaskan Penegakan Hukum ke Mafia Tanah dan Bekingannya
14
VIEWS

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menginstruksikan untuk memberantas para pelaku mafia tanah Indonesia, termasuk aparat keamanan yang mendukungnya. Polisi juga memastikan bahwa penegak hukum tidak akan membunuh tanpa pandang bulu.

“Kalau ada laporan mafia tanah, laporkan. Instruksi Presiden jelas dan polisi pasti akan menegakkan hukum. Siapapun, sekali lagi tekankan prinsip persamaan di depan hukum, yaitu semua orang sama di depan hukum yang berlaku. Negeri ini,” kata polisi, Carlo Penmas dari Departemen Humas. Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Rusti mengatakan, pihaknya akan melaksanakan perintah Joko untuk mengusut tuntas semua persoalan terkait mafia tanah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Otomatis. Ketika seluruh Polri, Kasatwil, Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek mendengar instruksi, mereka akan mendengar semuanya. Dan akan dieksekusi,” kata Rusdi.

“Jangan sampai menjadi kenyataan, ada aparat penegak hukum yang mendukung mafia tanah. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum,” katanya.

Jokowi menyadari bahwa konflik pertanahan dan sengketa pertanahan merupakan tantangan serius yang dihadapi petani, nelayan, dan masyarakat di lahan pertanian. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum yang adil dengan memberikan sertifikat tanah.

Dari 124.120 sertifikat redistribusi tanah yang diterbitkan hari ini, 5.512 merupakan hasil penyelesaian konflik pertanahan di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota. Jokowi mengatakan 124.120 sertifikat tanah tersebut merupakan tanah baru bagi rakyat.

Jokowi mengatakan: “Ini benar-benar sebidang tanah segar, berasal dari tanah milik negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan.”

Previous Post

Pantau Vaksinasi Massal Akabri 96, Kapolri: Terus Kerja Keras Tanggulangi Covid-19

Next Post

Patroli Brimob Jabar Sambangi Warga Untuk Beri Himbauan Prokes dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Next Post
Patroli Brimob Jabar Sambangi Warga Untuk Beri Himbauan Prokes dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Patroli Brimob Jabar Sambangi Warga Untuk Beri Himbauan Prokes dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.