JABAR – Polres Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jawa Barat kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga yang terdampak Covid19. Kali ini, pembagian dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Wargaluyu dan Bojongmangu Aiptu Carlan di desa binaan pada Jumat (13/8/2021).
Desa Wargaluyu adalah Desa binaan Aiptu Carlan yang menerima bantuan. Beras sebanyak 22 bungkus dibagikan kepada warga kurang mampu di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, AKP Ivan Taufiq, SH. menjelaskan bantuan ini disalurkan dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan dan untuk menghindari peningkatan hubungan dan sinergi antara polisi dan masyarakat.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang berhak menerima khususnya mereka terdampak Covid-19. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi warga dan bisa bermanfaat,” katanya.
Sembari membagikan materi bantuan, Aiptu Carlan juga melakukan pelatihan tentang protokol pencegahan Covid-19. Selalu gunakan 5M, pakai masker, dan jaga jarak dengan membatasi aktivitas, cuci tangan, dan menghindari keramaian.