Bagian Humas Polri akan menggelar lomba pidato unjuk rasa Piala Kapolri 2021 yang akan digelar pada 10 Desember mendatang. Acara ini juga merupakan bagian dari momentum memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia (HAM).
Dedi Prasetyo, Direktur Divisi Humas Polri dan Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan tujuan diadakannya lomba pidato ini adalah untuk memberikan ruang dan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keinginan dan ekspresinya.
“Menyediakan wadah atau ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keinginan dan cara berekspresinya, sekaligus mengedukasi masyarakat bagaimana menyampaikan keinginannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (24/11) .
Tema acara tersebut adalah “Hari Hak Asasi Manusia”. Sementara itu, subtema acara ini adalah gratis. Atau dengan kata lain, peserta bebas memberikan orasi berupa kritik atau komentar yang membangun.
Dedi menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai keinginan masyarakat yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Hal ini sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat kepada publik.
“Polri selalu menghormati dan menghormati hak asasi manusia dalam bentuk membela demokrasi dan melindungi warga negara yang mengeluarkan pendapatnya di depan umum,” kata mantan Kapolda Kalteng itu.
Lomba pidato teknis ini nantinya akan melalui proses seleksi di tingkat Polda, kemudian disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri. Semua lapisan masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mulailah dengan elemen seperti pelajar, pekerja, dan petani.
Kompetisi ini terdiri dari 1 tim yang dapat menampung 5-15 orang.Periode pendaftaran untuk kompetisi itu sendiri adalah dari 25 November 2021 hingga 30 November 2021.
Setelah melewati proses penyaringan tingkat Polda,Dedi menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai keinginan masyarakat yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
Hal ini sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat kepada publik.
“Polri selalu menghormati dan menghormati hak asasi manusia dalam bentuk membela demokrasi dan melindungi warga negara yang mengeluarkan pendapatnya di depan umum,” kata mantan Kapolda Kalteng itu.
Lomba pidato teknis ini nantinya akan melalui proses seleksi di tingkat Polda, dan selanjutnya akan disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri. Semua lapisan masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mulailah dengan elemen seperti pelajar, pekerja, dan petani. Kompetisi ini terdiri dari 1 tim yang dapat menampung 5-15 orang.
Waktu pendaftaran untuk kompetisi adalah dari 25 November 2021 hingga 30 November 2021. Setelah melewati proses penyaringan tingkat Polda,