Dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM), Polres Kepulauan Seribu beserta tim dan tiga pilar terus menghimbau untuk mematuhi peraturan kesehatan dan membagikan masker kesehatan gratis kepada warga di Kabupaten Kepulauan Sri Lanka. Kamis (15/7).
Kapolres IPTU Kepulauan Seribu Abdul Kadir mengatakan, masker yang dibagikan pihaknya bertepatan dengan himbauan kesepakatan kesehatan 5M (pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari keramaian dan kurangi mobilitas).
“Hari ini kami membagikan 1.600 buah kepada warga di delapan pulau pemukiman,” kata Abdul Kadir.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menjelaskan 750 masker medis dibagikan kepada warga tempat umum, dan masker medis dibagikan kepada warga Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang, dan Pulau Untung Jawa.
Visnu mengatakan: “Kami akan membagikan 750 masker kepada warga Pulau Tidung, Pulau Pali, Pulau Lancang, dan Pulau Untung Jawa.”
Di tempat lain, Kapolres Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli menjelaskan, pihaknya membagikan 750 masker di Pulau Kappa, Pulau Pakatan, Pulau Bang Kong, dan Pulau Pramuka.
Asep menjelaskan: “Kami membagikan masker dari pintu ke pintu untuk menghindari keramaian.”
Perlu diketahui, tim Polsek Pulau Seribu dan Polsek Pulau Seribu secara bersamaan membagikan masker, Polres Pulau Seribu 100, Polsek Pulau Seribu Selatan 750, dan Polsek Pulau Seribu Utara 750.