Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar tiga rantai narkoba jenis sabu, dari situlah polisi menyita 23 kilogram sabu yang siap diedarkan. Setyo Koes Heriyanto, Wakil Kepala Polda Metro Jaya,
Wakapolda Metro Jakarta Pusat mengatakan jaringan peredaran narkoba telah ditangkap di beberapa daerah, antara lain Cibitung, Bekasi; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; dan juga Matraman, Jakarta Timur.Dari ketiga sumber tersebut, polisi berhasil mendapatkan total 23 kilogram sabu.
“Menyikapi dengan berbagai kejahatan di Jakarta Pusat ini, yang sebagian besar karena terpengaruh penyalahgunaan narkoba oleh pelakunya. Kita dari Polres Jakarta Pusat saat ini telah berhasil mengungkap tiga jaringan pemasok sabu,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan jaringan narkoba ini ditangkap di beberapa wilayah, di antaranya Cibitung, Bekasi; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; dan juga Matraman, Jakarta Timur. Dari ketiga sumber tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 23 kilogram narkoba jenis sabu.
“Hasilnya fantastis dari tiga sumber yang kita amankan, yang pertama dari daerah Cibitung kita mengamankan 13 kilogram sabu. Kemudian dari Pasar Minggu 5 kilo sabu dan yang terakhir dari Matraman kita mengamankan 5 kilo. Jadi total 23 Kilo kita amankan,” ujarnya.
Ketiga tersangka itu adalah ESD (23), RW (44), dan GGL (32). Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 115 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun penjara.