InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polisi Tilang 4.894 Pelanggar Ganjil Genap Selama 2 Pekan Penindakan

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
April 12, 2021
in E-TLE
0
Polisi Tilang 4.894 Pelanggar Ganjil Genap Selama 2 Pekan Penindakan
20
VIEWS
Jakarta –

Pemberlakuan ganjil-genap pada masa PSBB transisi di DKI Jakarta sudah melewati pekan kedua. Selama dua pekan tersebut, polisi telah menilang sebanyak 4.894 pelanggar.

“Ganjil-genap sampai dengan minggu kedua tanggal 21 Agustus itu sudah di angka 4.894 pelanggaran, terdiri dari tilang manual 2.466 kemudian tilang menggunakan elektronik 2.428,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

Sambodo mengatakan jumlah tilang manual dan elektronik relatif seimbang. Namun, dari segi grafik jumlah tilang elektronik semakin meningkat.

“Grafiknya justru tilang elektronik yang makin naik, tilang manualnya yang menurun. Tentu ini kita akan optimalkan tilang E-TLE di masa pandemi karena dengan tilang E-TLE ini sebetulnya ada birokrasi-birokrasi proses pengurusan tilang yang kita cut,” ujar Sambodo.

Sambodo menilai penerapan tilang elektronik dapat mengurangi risiko penularan Corona antara polisi dan warga, baik saat penindakan maupun sidang.

“Dari sisi pelaksanaan sidang tilang, tilang E-TLE bisa jadi sidang tilangnya tidak terlalu membludak dengan menggunakan tilang elektronik ini di mana pembayarannya bisa melalui online,” ucap Sambodo.

Sambodo menyebut ganjil-genap masih efektif menurunkan volume kendaraan selama PSBB masa transisi. Hanya, ketika ditanya soal dampaknya terhadap penurunan angka COVID-19, Sambodo mengatakan masih perlu pendalaman.

Simak video ‘Dear Pak Anies, Ini Dampak Jika Motor Kena Ganjil Genap’:

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Tak Pakai Pelat Nomor, 2 Moge Berkonvoi di Tangerang Ditilang Polisi

Next Post

Gampang Enggak Pakai Ribet, Bayar dan Urus Tilang Tanpa ke Kejaksaan Bisa, Kok

Next Post
Gampang Enggak Pakai Ribet, Bayar dan Urus Tilang Tanpa ke Kejaksaan Bisa, Kok

Gampang Enggak Pakai Ribet, Bayar dan Urus Tilang Tanpa ke Kejaksaan Bisa, Kok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324