Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya membeberkan data kegiatan penindakan hukum selama PPKM Darurat berlaku hingga hari ini. Tercatat, ada sebanyak 245 kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya
“Kegiatan Satgas Gakkum PPKM Darurat Polda Metro Jaya ada sebanyak 245 kegiatan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Selasa (13/07/21).
Dari 245 kegiatan penegakan hukum, terbagi menjadi beberapa kategori. Salah satu kategorinya yakni penyidikan tempat-tempat yang melanggar peraturan PPKM Darurat.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga melakukan monitoring terhadap 120 perkantoran di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau di Jadetabek.
Polisi memastikan perkantoran tersebut tidak melanggar aturan selama PPKM Darurat.
“Untuk berita hoaks ada satu kasus dan tindak pidana ringan 90 kasus,” tutur Kombes Pol. Yusri Yunus.