Jakarta – Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya. Pertemuan tersebut membahas metode Pengamanan sebelum Tahun Baru 2021.
“Tanggal 30 (Desember), kami akan mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait ya,” jelas Kombes Pol, Direktur Lantas Polda Metro Jaya. Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (26 Desember 221).
Komisaris Polisi. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya akan terus memberikan pengamanan dan pengamanan di jalan tol yang masuk dan keluar DKI Jakarta.
Seorang pejabat Polda Metro Jaya menjelaskan: “Mungkin ada KM 10 Cikunir, KM 19 rest area dan KM 21. Dulu GT Cikarang Utama.
Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan akan menerapkan kebijakan malam bebas keramaian atau CFN pada malam pergantian tahun untuk mencegah keramaian di masa pandemi Covid-19.
Ada 10 poin regional yang akan berlaku untuk kebijakan akomodasi penduduk.
“Ada penutupan di 10 kawasan, antara lain Sudirman-Thamrin, Kemang, kawasan Bulungan Barito, kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD, yang kelima Asia Afrika,” tutur lulusan Akabri tahun 1995.
Kawasan keenam yakni Kota Tua, Banjir Kanal Timur, kawasan Kemayoran, Kelapa Gading, serta kawasan Monas dan Medan Merdeka.
Kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan tersebut mulai berlaku jelang malam tahun baru mulai 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB
Sumber: Tribratanews