InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Polda Kalteng Imbau Bijak Dalam Bermedsos, Hindari Pelanggaran ITE

LayananPolri by LayananPolri
October 18, 2021
in jaga negeri
0
Polda Kalteng Imbau Bijak Dalam Bermedsos, Hindari Pelanggaran ITE
17
VIEWS

Palangkaraya – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial serta tidak terlibat dalam penyebaran hoaks. 

Kabidhumas Polda Kalteng mengingatkan sebelum mengunggah sesuatu, masyarakat diminta mengecek kebenaran informasi itu dari berbagai sumber terlebih dahulu, lalu pastikan kebenarannya “Saring sebelum Sharing dan STOP HPUS”. Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia merupakan pengguna media sosial seperti facebook, twitter, instagram, dan lainnya.

“Seluruh masyarakat harus bijak menggunakan media sosial, serta berperan mencegah peredaran hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya. Keadaan ini tanpa kita kesadari akan memudahkan penyebaran Hoaks, Pornografi, SARA, dan Ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Kabidhumas Polda Kalteng juga menyebutkan pentingnya masyarakat untuk bisa membudayakan literasi, berbicara baik, serta bijak di dunia maya demi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pihak kepolisian akan menjalankan aturan hukum sesuai undang-undang yang berlaku bagi masyarakat yang melanggar UU ITE tersebut. Penindakan hukum itu adalah upaya terakhir, namun yang paling utama adalah pencegahan, seperti memberikan himbauan, agar dapat dipahami masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id 

Tags: DIVHUMASHindari Pelanggaran ITEPolda Kalteng Imbau Bijak Dalam Menggunakan MedsosPolri
Previous Post

Selain Dipecat, Polisi Banting Pendemo Bisa Dapat Hukuman Ini

Next Post

Pelayanan Polisi, Kapolresta Malang Kota Dirikan Podcast RAPOPO SIS

Next Post
Pelayanan Polisi, Kapolresta Malang Kota Dirikan Podcast RAPOPO SIS

Pelayanan Polisi, Kapolresta Malang Kota Dirikan Podcast RAPOPO SIS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.