Bandung – Guna mempercepat proses penyelesaian kasus pembunuhan yang menimpa Vina di Cirebon pada tahun 2016, kepolisianerah Jawa Barat memberikan kesempatan kepada publik untuk turut serta membantu dengan menyediakan jalur informasi khusus. Sebuah jalur komunikasi berupa nomor hotline 0822-1112-4007 telah ditetapkan bagi siapa saja yang berkeinginan memberikan data atau informasi yang relevan dengan kasus tersebut.
Dalam upaya mencari keadilan, Kombes Jules Abraham Abast yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, mengharapkan dukungan aktif dari warga. “Bagi masyarakat yang secara tidak langsung mengetahui informasi tambahan mengenai peristiwa tragis yang menimpa Vina di Cirebon, diharapkan dapat segera menghubungi kami,” kata Jules.
“Kami membuka jalur komunikasi melalui hotline 0822-1112-4007 ini sebagai wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi,” sambungnya.
Jules menekankan pada pentingnya akurasi dan kredibilitas informasi yang diberikan kepada otoritas kepolisian. “Kami menekankan agar data yang ditransfer melalui hotline ini harus disertai dengan identitas yang dapat diverifikasi serta fakta-fakta yang dapat diandalkan,” terangnya dalam sebuah pernyataan yang diumumkan pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024.
Baca Juga : Polda Jabar Komitmen Tuntaskan Kasus Vina dan Kejar 3 DPO
Proses analitik secara meticulosa akan dilakukan oleh para penyidik terhadap setiap potongan informasi yang diberikan oleh masyarakat untuk menjamin validitasnya. Jules juga mengimbau masyarakat untuk bertindak bijaksana dalam memberikan informasi.
“Kami menyerukan kepedulian bersama agar bijak dalam penyampaian informasi demi menghormati serta melindungi perasaan keluarga korban,” kata Jules.
Dengan tegas, Jules memperkuat bahwa Polda Jabar bertekad mendedikasikan usaha investigatif yang sewajarnya sesuai dengan standar profesionalisme, keadilan, dan proporsionalitas. Ditambahkannya, fenomena informasi digital saat ini menjadi perhatian khusus dalam upaya investigasi.
“Polda Jabar telah membentuk suatu Team Asistensi, yang terdiri dari Itwasda, Propam, dan Ditreskrimum, untuk mengawal penyidikan kasus ini. Kami juga melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal untuk memantau jalannya penyidikan,” ujar Jules.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberikan doa agar kasus ini dapat segera kami selesaikan dengan tuntas,” pungkasnya.
Baca Juga : Layanan Hotline Polda Jatim 081137802000 Kasus Robot Trading
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.