Lampung – Operasi Patuh 2025 yang berlangsung di Lampung bukan hanya soal penindakan hukum lalu lintas. Program “Polantas Menyapa” yang berjalan bersamaan membawa pendekatan edukatif dengan mengunjungi berbagai titik strategis, termasuk sekolah SMP dan SMA, tanpa melakukan penilangan langsung.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, pada saat menyampaikan laporan hasil Operasi Patuh 2025 di Ditlantas Polda Lampung, Senin (28/7/2025). Agus menekankan bahwa menjaga keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Kami hadir langsung ke sekolah-sekolah, tanpa harus melakukan penindakan hukum. Polantas menyapa ke SMP dan SMA untuk memberikan edukasi,” ujar Kakorlantas.
Fokus utama dalam Operasi Patuh kali ini adalah pengawasan pada penggunaan helm standar SNI dan penindakan terhadap pengendara yang belum cukup umur. Agus menyebutkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah teguran bagi pelanggaran tersebut.
“Dalam operasi ini, tidak menggunakan helm SNI serta pengendara di bawah umur menjadi prioritas kami, dan kami telah meningkatkan peneguran kepada pelanggar,” jelasnya.
Kakorlantas juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pihak, seperti orang tua, guru, dan polisi, dalam menjaga keselamatan anak-anak di jalan. “Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama semua elemen, termasuk orang tua dan guru,” katanya.
Menurut Agus, pendekatan yang diutamakan oleh polisi lalu lintas saat ini bukan sebatas penegakan hukum, melainkan lebih pada edukasi dan persuasi. “Polantas saat ini tidak bangga jika cuma melakukan penindakan hukum. Kita ingin lebih melakukan pendekatan dengan menyapa dan memberikan informasi,” tambahnya.
Selain itu, Agus menyebut kerja sama dengan pihak Jasa Raharja untuk memasukkan pelajaran etika berlalu lintas dalam kurikulum sebagai upaya mendukung edukasi tersebut.
Terakhir, Kakorlantas Polri meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Kami titip kepada media, orang tua, agar melarang anak menggunakan kendaraan tanpa SIM,” pungkas Agus.