Jakarta – Bagi masyarakat Indonesia, pengalaman pertama merasakan kehadiran negara sering kali terjadi di jalan raya, bukan di kantor pemerintahan atau ruang birokrasi. Di sinilah polisi lalu lintas (Polantas) berinteraksi langsung dengan warga, menjalankan fungsi pengaturan, membantu, menegur, dan memberikan solusi. Dengan demikian, kinerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil peran strategis dalam membentuk persepsi publik mengenai kehadiran negara.
Di bawah kepemimpinan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, Korlantas menempatkan jalan raya sebagai ruang publik utama dimana negara hadir secara nyata. Kehadiran negara ini tidak hanya diwujudkan melalui penegakan aturan, tetapi juga lewat sikap, empati, dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat secara langsung.
“Di jalan raya, negara pertama kali dirasakan masyarakat,” ucap Irjen Agus dalam berbagai kesempatan. Pernyataan tersebut menjadi landasan arah kinerja Korlantas, yang menempatkan jalan raya bukan sekadar arena pengaturan lalu lintas, melainkan wajah negara yang tampak oleh masyarakat sehari-hari. Kehadiran Polantas di ruang publik ini juga memperkuat citra negara yang melayani, bukan semata mengawasi.
Setiap hari, jutaan warga berinteraksi dengan Polantas di berbagai titik jalan raya. Interaksi tersebut sering membentuk kesan mendalam yang terekam dalam ingatan warga. Cara petugas menyapa, memberi solusi, dan menjelaskan aturan menjadi representasi langsung mengenai bagaimana negara memperlakukan rakyatnya.
Menurut Korlantas, citra negara dibangun tidak hanya melalui kebijakan di tingkat pusat, melainkan juga oleh praktik rutin di lapangan. Karena itu, kinerja Polantas diarahkan guna mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi solusi.
Data Korlantas Polri mencatat penurunan signifikan jumlah kecelakaan lalu lintas dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, tercatat 99.123 kecelakaan dengan 15.876 korban meninggal dunia. Angka ini menurun menjadi 89.867 kecelakaan dengan 12.552 korban meninggal pada 2025. Penurunan ini bukan hanya menandakan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan efektivitas pendekatan humanis dalam menciptakan keamanan sosial.
Di lapangan, interaksi dengan masyarakat lebih dari sekadar formalitas. Interaksi tersebut merupakan kesempatan bagi negara untuk tampil lebih manusiawi. Contohnya adalah senyum petugas, arahan ramah kepada pengendara, atau bantuan yang diberikan kepada pengemudi dalam situasi tertentu. Semua itu menjadi pesan emosional yang lebih kuat daripada slogan atau aturan tertulis.
Selama bertahun-tahun, persepsi publik terhadap lalu lintas cenderung mengaitkan Polantas dengan aturan dan penindakan. Namun, Irjen Agus menggeser fokus tersebut dengan menekankan pelayanan penuh empati. Saat ini, Polantas tidak hanya berperan sebagai pengatur arus lalu lintas, melainkan juga penjaga keselamatan yang siap membantu setiap saat.
Contohnya, petugas yang membantu pengendara motor kelelahan di tengah kemacetan panjang atau memberikan arahan kepada kendaraan yang melintasi jalur salah. “Mengatur lalu lintas bukan hanya soal menertibkan, tetapi memastikan masyarakat bisa bergerak dengan aman dan nyaman,” tegas Irjen Agus.
Empati menjadi bagian dari profesionalisme Polantas yang dipimpin Irjen Agus. Polantas yang memahami kondisi masyarakat dan situasi darurat mampu mengambil keputusan tepat, seperti memberi prioritas kendaraan darurat, membantu pemudik kelelahan, serta menenangkan pengendara panik. Tindakan tersebut memperkuat persepsi bahwa negara hadir untuk melindungi, bukan hanya mengawasi.
Korlantas juga melakukan pembinaan internal yang konsisten agar empati menjadi sifat yang melekat pada setiap petugas, tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga komunikasi dan pengendalian emosi.
Kehadiran negara di jalan raya tidak dilihat dari banyaknya spanduk atau slogan, melainkan dari tindakan nyata yang dirasakan masyarakat. Ketika Polantas sigap membantu dan menjaga arus lalu lintas tetap aman, negara hadir secara konkret. Pendekatan ini terutama penting pada momen krusial seperti arus mudik dan balik, ketika volume kendaraan meningkat signifikan.
Polantas melaksanakan pengaturan dengan penuh perhatian, membantu warga yang membutuhkan, dan memberikan solusi bagi pengendara yang menghadapi masalah. Visual interaksi seperti ini menjadi pesan kuat tentang bagaimana negara seharusnya hadir: melayani dan melindungi.
Irjen Agus menegaskan, “Kepercayaan publik tidak bisa dipaksakan, tetapi harus dibangun melalui konsistensi sikap dan pelayanan.” Kepercayaan yang terbentuk lewat pengalaman warga di jalanan menjadi modal penting untuk pelaksanaan kebijakan jangka panjang.
Dengan fondasi kepercayaan yang dibangun di jalan raya, Korlantas mempersiapkan fase berikutnya dalam transformasi keselamatan lalu lintas. Warga yang merasa dilayani akan lebih terbuka terhadap perubahan dan inovasi kebijakan maupun teknologi ke depan.
Lebih dari pengelola lalu lintas, Polantas menjadi simbol negara yang melayani. Mereka menjembatani kebijakan dan kehidupan masyarakat secara langsung. Setiap interaksi di lapangan mencerminkan sikap negara terhadap rakyatnya.
Dengan menempatkan jalan raya sebagai ruang utama kehadiran negara, Korlantas memperkuat peran Polantas sebagai institusi publik yang mengutamakan kepercayaan masyarakat. Melalui pelayanan humanis dan empatik, Polantas menghadirkan negara secara nyata dan dipercaya oleh publik.
Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, Korlantas mengilustrasikan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan kerja sama antara negara dan masyarakat. Pendekatan humanis dengan interaksi nyata dan empati menjadikan Korlantas bukan hanya pengelola lalu lintas yang mengatur, tetapi juga pelayan yang membangun keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.

