LayananPolri – Hari Lahir Pancasila merupakan perayaan yang dilakukan setiap tanggal 1 Juni untuk memperingati kelahiran Pancasila, yaitu dasar negara Indonesia.
Pancasila diumumkan secara resmi oleh Bung Karno, Presiden pertama Indonesia, pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung lima prinsip atau sila yang meliputi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
Hari Lahir Pancasila memiliki makna penting dalam sejarah Indonesia karena menandai kelahiran dasar negara yang menjadi landasan ideologi dan konstitusi bangsa Indonesia. Peringatan ini dijadikan momen untuk memperkuat semangat persatuan, mengingat kembali nilai-nilai Pancasila, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengamalkan dan mempraktikkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan Hari Lahir Pancasila mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi keadilan, dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga : Berikut Cara dan Syarat Perpanjang SKCK Online Depok Tahun 2023
Informasi Layanan SIM di Jakarta Libur pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023
Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) diliburkan pada Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023.
Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut adalah infomasi pelayanan SIM dalam rangka libur nasional (Hari Lahir Pancasila) untuk pelayanan SIM.
Pada tanggal 1 Juni 2023, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit Simling DKI Jakarta diliburkan.
Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, tanggal 2 Juni 2023. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Juni 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Jumat, tanggal 2 Juni 2023.
Untuk solusi dari liburnya layanan Satpas untuk perpanjangan SIM anda bisa menggunakan aplikasi perpanjang SIM secara online sehingga tak perlu lagi melakukan antrean panjang lagi.
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran SIM baru, pendaftarannya bisa dilakukan secara online dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.
Baca Juga : Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.