InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Mengatasi Ancaman Keamanan Cyber di Layanan Perbankan Online

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
September 20, 2023
in INFORMASI POLRI
0
Mengatasi Ancaman Keamanan Cyber di Layanan Perbankan Online
33
VIEWS

LayananPolri – Penggunaan internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Ini juga berlaku dalam industri jasa keuangan, khususnya sektor perbankan. Namun, layanan perbankan online memiliki risiko besar karena rentan terhadap serangan siber atau yang sering disebut sebagai Cyber Crime. Artikel ini akan membahas modus umum yang digunakan oleh penjahat siber dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari ancaman tersebut.

Modus Penipuan Umum:

  1. Pharming: Dalam modus ini, penjahat siber mencoba mengalihkan Anda dari situs web resmi bank ke situs palsu yang mereka kendalikan. Tujuannya adalah untuk mencuri informasi pribadi Anda, seperti kata sandi dan nomor rekening bank.
  2. Spoofing: Spoofing melibatkan pembuatan email atau situs web palsu yang tampak seperti yang asli. Penjahat mencoba membuat Anda percaya bahwa Anda berurusan dengan bank atau institusi keuangan yang sah, lalu mencuri informasi pribadi Anda.
  3. Phishing: Phishing adalah salah satu modus yang paling umum digunakan. Penjahat mengirim email atau pesan teks palsu yang berpura-pura berasal dari bank Anda. Mereka meminta Anda untuk memasukkan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit atau kata sandi.

Baca Juga : Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Melalui E-Samsat

Langkah-langkah Pencegahan: Untuk melindungi diri dari ancaman siber, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. Perangkat Lunak Keamanan: Pastikan komputer Anda dilengkapi dengan perangkat lunak anti-virus, spyware filter, filter email, dan program firewall. Ini akan membantu mendeteksi dan mencegah serangan siber.
  2. Laporkan Kecurigaan: Jika Anda mendeteksi aktivitas yang mencurigakan atau mendapat pesan mencurigakan, segera hubungi lembaga jasa keuangan yang bersangkutan. Mereka akan dapat memberikan panduan lebih lanjut.
  3. Jangan Balas Email yang Mencurigakan: Jangan pernah membalas email atau pesan teks yang meminta informasi pribadi Anda. Bank atau institusi keuangan sah tidak akan pernah meminta informasi tersebut melalui email.

Kesimpulan: Ancaman siber terhadap industri perbankan adalah masalah serius yang harus diatasi. Dengan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, Anda dapat melindungi diri dari serangan siber dan menjaga informasi keuangan Anda tetap aman.

Baca Juga : Bareskrim Tetapkan Eks Pimpinan Bank Jateng Tersangka Korupsi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: Cyber CrimeLayanan Perbankan OnlinepenipuanPerbankan Online
Previous Post

Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Melalui E-Samsat

Next Post

Cara Membuat dan Perpanjang SIM Melalui SIM Online SINAR

Next Post
Cara Membuat dan Perpanjang SIM Melalui SIM Online SINAR

Cara Membuat dan Perpanjang SIM Melalui SIM Online SINAR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324