JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) . Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa organisasi baru yang dibentuk oleh Kapolri tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang dua.
“Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing,” ujar Dedi di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Direktorat itu dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.
Dalam Kortas itu, kata Dedi, nantinya akan diisi dengan jabatan Deputi. Hal itu akan meliputi beberapa ruang lingkup, mulai dari pencegahan hingga penindakan praktik korupsi.
“Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi,” jelas Dedi.
Meski begitu, Dedi menyebut bahwa 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
“Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di Satker lain,” ucap Dedi.
44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Berikut daftar 44 mantan pegawai KPK yang bersedia bergabung dengan Polri sebagai ASN:
1. M. Praswad Nugraha, penyidik
2. Ronald Paul Sinyal, penyidik
3. March Falentino, penyidik
4. Yudi Purnomo, penyidik
5. Heryanto Pramusaji, biro umum
6. Arfin Puspomelistyo, pengamanan biro umum
7. Darko, pengamanan biro umum
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto, biro umum
9. Andi Abdul Rachman Rachim, fungsional gratifikasi
10. Afief Yulian Miftach, kasatgas penyidik
11. A. Damanik, kasatgas penyidik
12. Aulia Postiera, penyelidik
13. Herry Nuryanto, deputi bidang korsup
14. Chandra Sulistio, reksprodjo karo SDM
15. Harun Al Rasyid, kasatgas penyelidik
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki, korsup
18. Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko
19. Airien Martanni Koesniar, Kabag Umum
20. Qurotul Aini Mahmuda, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi
21. Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik
22. Erfina Sari, Biro Humas
23. Herbert Nababan, Penyidik
24. Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas
25. Iguh
26. Novariza, Fungsional Pjkaki
27. Farid Andhika, Dumas
28. Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik
29. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum
30. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM
31. Panji Prianggoro, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi
32. Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN
33. Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik
34. Juliandi Tigor Simanjuntak, Fungsional Biro Hukum
35. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik
36. Yulia Anastasia Fu’ada, Fungsional PP LHKPN
37. Dina Marliana, Admin Dumas
38. Nita Adi Pangestuti, Dumas
39. Marina Febriana, Penyelidik
40. Waldy Gagantika, Kasatgas Dit Deteksi dan Analisis Korupsi
41. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat
42. Candra Septina, Litbang/Monitor
43. Faisal, Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP)
44. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi. (DP)
Baca juga: Novel Cs Resmi Dilantik, Komisi III: Polri Diperkuat Jagoan Antikorupsi KPK
Sumber: Sindonews.com