InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Korlantas Polri: Mulai 11 April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Online

LayananPolri by LayananPolri
September 4, 2023
in SIM ONLINE
0
Korlantas Polri: Mulai 11 April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Online
32
VIEWS

Korlantas Polri: Mulai 11 April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Online

adminpolri

Kamis, 18 Februari 2021 – 12:03 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Polri berupaya mengurangi interaksi langsung masyarakat dengan petugas.

Terlebih saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19.

Dalam waktu dekat ini, Korlantas merencanakan untuk pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan secara daring. Mulai dari pendaftaran hingga SIM baru diterima oleh pemohon.

“Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online, aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel,” kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Kakorlantas menuturkan, proses perpanjangan daring ini cukup mudah. Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi perpanjangan SIM, kemudian mengisi data diri, melakukan pembayaran melalui bank. Lalu bisa memilih SIM baru akan diambil sendiri ke kantor polisi atau diantar ke rumah pemohon.

“Jadi, kita launching 11 April 2021. Jadi kita bisa target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri, untuk perpanjangan SIM A, C sama yang baru,” imbuhnya.

Selain itu, Korlantas juga menyediakan layanan pembuatan SIM baru secara daring. Proses mirip dengan perpanjangan SIM. Hanya yang membedakan, pemohon SIM baru harus tetap datang ke kantor polisi untuk ujian praktek. Selebihnya bisa dilaksanakan secara daring.

“Download aplikasi, sampai tentukan jadwal ujian. Kalau ujian praktek harus ujian tidak boleh hanya simulasi saja,” pungkas Kakorlantas Polri.

Tags: Lalu Lintas
Previous Post

Polri Soal Kompol Yuni Terjerat Narkoba : Kami Dalam Fakta Sebenarnya

Next Post

P!nk Disputes ‘Riff’ With Christina Aguilera After AMA Performance Reaction

Next Post

P!nk Disputes 'Riff' With Christina Aguilera After AMA Performance Reaction

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324