InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Komnas HAM Apresiasi Langkah Tanggap Polri Terkait Kasus Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
January 29, 2021
in Tak Berkategori
0
Komnas HAM Apresiasi Langkah Tanggap Polri Terkait Kasus Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai
10
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Komnas HAM RI mengapresiasi Langkah Polri yang memidanakan kasus ujaran rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Diketahui, Natalius Pigai diserang secara rasisme oleh Ambroncius Nababan.

“Perlu diingat bahwa Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial melalui UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” terang Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, Rabu (27/1/2021).

Dengan begitu, rasisme atau tindakan diksriminasi berdasarkan ras dan etnis sangat ditentang baik secara nasional maupun internasional, bahkan bisa dipidanakan.

“Sebagai bangsa yang sangat beragam, maka sudah sepatutnya rasisme atau tindakan diskriminasi berdasarkan ras dan etnis menjadi perhatian kita semua,” tambahnya.

Tindakan penegakan hukum yang cepat dari Polri, juga diharapkan juga bisa mencegah kemarahan publik khususnya masyarakat Papua. Ketua Komnas HAM mencontohkan kejadian yang terjadi di Surabaya pada 2019 lalu.

“Mahasiswa asal Papua di Surabaya yang kemudian memicu berbagai aksi unjuk rasa yang berujung kekerasan di berbagai tempat yang memakan korban nyawa dan kerusakan harta benda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menahan tersangka kasus ujaran rasisme Ambroncius Nababan kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Rabu (27/1/2021).

“Agar tidak dianggap mematikan demokrasi dan bebas berbicara. Pesannya jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa khususnya rasis agama suku golongan namun kalau bentuk kritik hal yang berbeda,” pungkasnya.

Tags: Utama
Previous Post

Lima Orang Meninggal Dunia Akibat Keracunan, Polisi Selidiki Kebocoran Pipa Gas PT. SMGP di Madina

Next Post

Ditanya Efektifitas E-TLE, Dirlantas Polda Metro Jaya : E-TLE Sangat Efektif Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas di Jakarta

Next Post
Ditanya Efektifitas E-TLE, Dirlantas Polda Metro Jaya :   E-TLE Sangat Efektif Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas di Jakarta

Ditanya Efektifitas E-TLE, Dirlantas Polda Metro Jaya : E-TLE Sangat Efektif Meningkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas di Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Feed Twitter layananpolri

Berita Terpopuler

  • Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Polri Jalur SIPSS 2023, Resmi dibuka! Cek Syarat Kalian Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Cara Lapor Oknum Polisi ke Propam Polri ? Ini Langkahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Terkini! Polri Stop Penggunaan dan Penerbitan Pelat RF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayoo Masyarakat, Taat Bayar Pajak Kendaraan Yaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.