Jakarta, Pemerintah menentukan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ketat selanjutnya berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Hal selanjutnya diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) didalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).
Luhut mengatakan, penurunan berjalan sebesar 59,6% berasal dari puncak kasus di 21 Juli 2021.
“Momentum ini kudu dijaga. Untuk itu atas anjuran Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” papar Luhut.
Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien pulih jadi tambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan persoalan harian yang makin tambah 199.220 kasus.
Meski demikian, persoalan kematian juga tetap konsisten makin tambah seiring peningkatan persoalan baru. Pada hari ini tersedia tambahan 1.475 kasus, supaya totalnya 108.571 orang.
Dalam sepekan terakhir 2-7 Agustus 2021 kuantitas persoalan meninggal bertambah 9.875 orang, artinya ada lebih berasal dari 1.600 orang yang meninggal tiap tiap harinya gara-gara penyakit ini. Sementara masalah aktif mengalami penurunan di angka 448.508 orang.