Tribratanews.polri.go.id. – Mamuju. Gempa berkekuatan 6.2 SR yang terjadi pada pertengahan bulan januari mengakibatkan gedung Mapolda Sulbar rusak dan tidak layak digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim ahli. Kondisi tersebut memaksa para Personil Polda Sulbar untuk melaksanakan tugas pelayanan Masyarakat di tenda-tenda darurat yang terpasang di sekitar gedung Mapolda.
Meskipun dalam kondisi yang minim, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. Eko Budi Sampurno, M.Si., memerintahkan seluruh Personilnya untuk tetap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada Masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda dihadapan seluruh pejabat utama dan Personil Polda sulbar pada pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mapolda Sulbar, Rabu (17/2/2021).
Bencana ini tidak hanya dirasakan oleh personil Polda namun Kapolri juga ikut merasakannya sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan rehabilitasi gedung sebagai bentuk kepedulian pimpinan.
Selain itu, Kapolda meminta agar menindak lanjuti instruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk kembali mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan aktif mendisiplinkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta cukup asupan makanan dan tidur atau istirahat.
“Meskipun kita dalam kondisi yang minim, namun pelayanan kepada Masyarakat harus tetap Maksimal, kemudian laksanakan arahan Presiden yang disampaikan oleh Bapak Kapolri pada Rapim kemarin,” ungkap Kapolda.