Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum., melakukan pemantauan kondisi lalu lintas di wilayah Jakarta. Pada Senin (8/12/2025), Irjen Agus memantau secara langsung melalui layar di ruang RTMC Ditlantas Polda Metro Jaya, khususnya fokus pada pelanggaran lalu lintas yang tertangkap oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Dalam pemantauan tersebut, tampak hadir Kasat Lantas Polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya serta Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo. Menurut Komarudin, petugas back office e-TLE secara rutin mengawasi rekaman pelanggaran yang terekam kamera setiap harinya.
“Dari sini, kami memantau personel back office e-TLE yang setiap hari memonitor tangkapan kamera terhadap para pelanggar di jalan raya,” jelas Komarudin.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui e-TLE dilakukan sesuai arahan dari Kakorlantas Irjen Agus. Komarudin menambahkan bahwa anggota lalu lintas tidak lagi perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mengurangi potensi transaksi non-formal. Fokus petugas kini lebih kepada memberikan teguran simpatik kepada masyarakat.
Irjen Agus mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam memaksimalkan penegakan hukum menggunakan teknologi e-TLE. Ia menyampaikan bahwa kemacetan di Jakarta masih menjadi tantangan besar akibat tingginya volume kendaraan di ibu kota.
Menurut Irjen Agus, sebanyak 127 kamera e-TLE telah dipasang di berbagai titik strategis di Jakarta, dan jumlah tersebut akan terus bertambah demi meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum yang lebih efektif. “Polda Metro Jaya menunjukkan kinerja luar biasa, dalam beberapa bulan terakhir tidak ada komplain terkait penegakan hukum menggunakan e-TLE,” ungkap Irjen Agus.
Pemanfaatan e-TLE ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di Jakarta tanpa menimbulkan interaksi negatif antara petugas dan masyarakat.
