InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Dua Tempat Wisata di Jakarta Ini Berlakukan Ganjil Genap dari Jumat hingga Minggu

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
September 19, 2021
in Kamtibmas
0
Dua Tempat Wisata di Jakarta Ini Berlakukan Ganjil Genap dari Jumat hingga Minggu
27
VIEWS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menerapkan sistem pembatasan mobilitas di destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setiap Jumat hingga Minggu selama masa pembatasan aktivitas masyarakat untuk memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan (PPKM) level 3.

Gumilar Ekalaya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Plt) DKI Jakarta, mengatakan penerapan paritas kendaraan roda empat di tempat wisata akan berlaku mulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Penerapan paritas semacam ini mengacu pada Peraturan MMenteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

“Mulai hari ini pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan berlaku di jalan dan di sepanjang jalan menuju tempat wisata Ancol dan TMII. Kendaraan bernomor ganjil hanya bisa melewati tanggal ganjil, dan pelat nomor genap hanya bisa melewati genap- kendaraan bernomor. Kecuali sepeda motor,” ujarnya.

Gumi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi ketiga pilar tersebut, 120 personel gabungan akan diingatkan untuk mengawasi dua tempat wisata, antara lain TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dikutip dari Beritajakarta.id: “Tujuan penerapan sistem ganjil genap di tempat wisata adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan yang lewat dan mencegah kerumunan wisatawan.”

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ahmad Riza Patria) menyatakan kebijakan jumlah kendaraan ganjil dan genap di kawasan Ancol bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kerumunan wisatawan.

Pada Jumat, di Gedung Balai Kota Jakarta Riza mengatakan: “Angka ganjil genap disusun untuk mengurangi mobilitas warga sehingga tidak terjadi kumpul dan interaksi.”

Riza mengatakan: “Semua ini untuk mengurangi keramaian atau keramaian sehingga kita bisa lebih menerapkan protokol kesehatan.”

Previous Post

Wakil Kepolisian Daerah Salurkan Sembako di lokasi Kota Pahlawan

Next Post

Percepat Vaksinasi, AKBP Suka Berpesan Kepada Warga Agar Tidak Percaya Hoaks

Next Post
Percepat Vaksinasi, AKBP Suka Berpesan Kepada Warga Agar Tidak Percaya Hoaks

Percepat Vaksinasi, AKBP Suka Berpesan Kepada Warga Agar Tidak Percaya Hoaks

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.