InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Disiplinkan Protokol Kesehatan, TNI-Polri Dan Satpol PP Bersinergi Gencarkan Yustisi

LayananPolri by LayananPolri
October 18, 2021
in Kamtibmas
0
Disiplinkan Protokol Kesehatan, TNI-Polri Dan Satpol PP Bersinergi Gencarkan Yustisi
17
VIEWS

GRESIK – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Gresik, Personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi, Sabtu, (16/10/2021).

Dipimpin Kasat Polair AKP Poerlaksono selaku pawas, Giat yustisi di mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 22.00. Wib, di terminal Bunder Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad nur azis,SH,SIK,MSi., melaui Kasat Polair AKP Poerlaksono selaku pawas menerangkan dengan diadakannya operasi yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi prokokol kesehatan, selalu menggunakan masker bila keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, membatasi mobilitas dan hindari makan bersama guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik.

“Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir,” imbuh Kapolres.

Dalam kegiatan ops yustisi tersebut memberikan teguran kepada pemilik kafe Suko dan cafe Gagak Sakti lokasi di jalan KH Safi’i Desa Dahanrejo Kebomas yang kedapatan melanggar prokes.

“Operasi Yustisi berdampak menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan prokes Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik,” ucap Kapolres.

Sumber: DImensinews.co.id

Previous Post

Polda Banten Berhasil Mengungkap 4 Kasus Besar Mafia Tanah di Tahun 2021

Next Post

Selain Dipecat, Polisi Banting Pendemo Bisa Dapat Hukuman Ini

Next Post
Selain Dipecat, Polisi Banting Pendemo Bisa Dapat Hukuman Ini

Selain Dipecat, Polisi Banting Pendemo Bisa Dapat Hukuman Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324