Dilaporkan pada Senin (21/10/21) bahwa Detasemen Khusus (Densus) Antiteror ke-88 telah menangkap seorang terduga teroris di Peshawaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 AT menangkap seorang warga Pesawaran Gedong Tataan Bagelen berinisial SU sekitar pukul 12.00 siang, Minggusiang, Minggu (31/10).
Densus 88 Antiteror juga menyita beberapa barang milik tersangka untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kombes Pol, Kabag Humas Polda Lampung. Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si membenarkan penangkapan tersebut.
“Oleh karena itu, Minggu ini Satgas Antiteror menindak seorang tersangka yang patut diduga sebagai pelaku aksi terorisme. Ada yang berasal dari Provinsi Lampung,” jelasnya saat ditemui. Mabes Polri Lampung, Senin (21/1/21).
(SH)