Satgas Covid-19 Bangka Belitung (Babel) memperketat pengawasan pelaku perjalanan antarpulau. Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus akibat gelombang ketiga Covid-19.
“Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini kita memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan menindak pelanggar protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Raby (3/11/2021).
Mikro mengatakan Satgas Covid-19 Babel membentuk posko pengamanan terpadu bersama TNI-Polri dan otoritas penyelenggara transportasi.
Pengawasan terhadap pelaku perjalanan antarpulau antara lain dilakukan dengan memeriksa keabsahan dokumen pelaku perjalanan, termasuk hasil negatif pemeriksaan Covid-19.
“Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR, rapid test, surat keterangan dokter, dan surat perjalanan lainnya akan ditindak tegas dan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Mikron.
Dia mengatakan, pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan antarpulau guna mencegah peningkatan angka kasus penularan Covid-19.
“Jangan sampai terjadi lonjakan kasus karena kurangnya pengawasan orang di pintu-pintu masuk di Pulau Bangka dan Belitung,” katanya.