InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet

Dian Purwanto by Dian Purwanto
December 8, 2023
in SKCK
0
aplikasi SKCK online
232
VIEWS

LayananPolri – Dalam era serba digital saat ini, mengurus berbagai dokumen penting kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, termasuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kini Anda tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu di kantor polisi dan mengantre panjang; aplikasi SKCK online hadir sebagai solusi praktis dan efisien yang mengubah cara kita mendapatkan dokumen kepolisian.

Artikel ini akan membawa Anda melewati setiap langkah dan syarat yang perlu dipenuhi guna menyajikan cara mengajukan SKCK online yang sederhana, sehingga Anda bisa menghemat energi dan waktu tanpa harus berhadapan dengan kerumitan prosedur konvensional.

Poin Penting

  • Kemudahan Prosedur Online: Pengajuan SKCK kini bisa dilakukan melalui platform digital, menghemat waktu dan tenaga.
  • Syarat Pengajuan: Penyiapan dokumen-dokumen penting seperti fotokopi KTP, KK, akte lahir, dan pas foto berwarna.
  • Platform yang Tepat: Menggunakan situs resmi Polri, skck.polri.go.id, atau aplikasi SuperApps Presisi SKCK untuk proses pengajuan.
  • Biaya SKCK Online: Memahami detil biaya SKCK sesuai Peraturan Pemerintah tentang PNBP.
  • Perpanjangan SKCK: Informasi mengenai prosedur dan syarat-syarat perpanjang SKCK online.
  • Layanan Kepolisian Digital: Meningkatkan kenyamanan dan akses publik terhadap layanan SKCK secara digital.
  • Langkah-langkah Pengajuan: Panduan lengkap tentang cara mengisi formulir hingga verifikasi dan pengambilan SKCK fisik.

Mengenal Platform Digital SKCK – SuperApps Presisi

Indonesia sebagai negara yang terus mengadvokasi transformasi digital, kini tidak lagi menjadikan prosedur administrasi kepolisian sebagai pekerjaan rumit dan memakan waktu. Sejalan dengan visi tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melahirkan inovasi melalui Platform Digital SKCK – SuperApps Presisi. Platform ini didesain untuk membawakan kenyamanan serta efisiensi bagi masyarakat yang perlu mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SuperApps Presisi membawa angin segar dengan atribut-atribut keunggulannya:

  • Integrasi Layanan Terpusat: Menggabungkan berbagai layanan kepolisian dalam satu aplikasi, memungkinkan kamu untuk mengakses informasi dan mengajukan SKCK dari mana saja.
  • Pengajuan SKCK Tanpa Antrean: Tak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor polisi, cukup dengan beberapa klik pada smartphone atau komputer kamu.
  • Prosedur yang Transparan dan Update: Mendapatkan informasi terkini tentang prosedur dan syarat yang diperlukan untuk pengajuan maupun perpanjangan SKCK secara online.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, kamu dipermudah dalam berbagai hal:

  • Mengisi formulir aplikasi yang dirancang user-friendly.
  • Mengikuti instruksi langkah demi langkah untuk mengunggah dokumen persyaratan.
  • Melacak status pengajuan SKCK secara real-time, memungkinkan kamu untuk mengetahui perkembangan terbaru dari permintaanmu.

Kelebihan utama platform ini tidak hanya terletak pada efisiensi waktu namun juga pada peningkatan aksesibilitas. Dengan mengurangi kebutuhan untuk mendatangi kantor polisi secara fisik, SuperApps Presisi mencerminkan komitmen Polri dalam membangun layanan publik yang inklusif dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas atau tinggal di daerah terpencil.

Dengan demikian, SuperApps Presisi SKCK menjadi solusi terobosan yang dirancang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, namun juga untuk memperkuat keterbukaan informasi dan efisiensi layanan kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Syarat dan Langkah Mengajukan SKCK via Internet

Menavigasi prosedur pengajuan SKCK secara online sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Kemudahan ini merupakan bagian dari inovasi layanan publik yang dihadirkan oleh Polri untuk memudahkan masyarakat. Pertama-tama, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Adapun syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan yang sah
  • Fotokopi akte kelahiran, surat nikah, atau dokumen identitas lainnya sesuai kebutuhan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar SKCK dari kelurahan atau kecamatan
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah dan penampilan sopan
  • Bukti pembayaran PNBP, jika aplikasi diperlukan

Setelah semua dokumen tersedia, langkah selanjutnya dalam mengajukan SKCK secara online melalui skck.polri.go.id adalah:

  1. Kunjungi situs resmi SKCK Polri di skck.polri.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir online yang tersedia dan buat akun pengguna.
  3. Masuk ke dalam sistem dengan akun yang sudah didaftarkan untuk mengisi data aplikasi SKCK secara online.
  4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem sesuai dengan instruksi.
  5. Selesaikan prosedur pembayaran biaya SKCK melalui mekanisme yang ditentukan dan simpan bukti pembayarannya.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan bukti pengajuan dalam bentuk kode verifikasi atau barcode yang dapat digunakan untuk melacak proses aplikasi dan sebagai referensi saat pengambilan SKCK fisik di kantor polisi terdaftar sesuai domisili Anda. Pengisian data dan dokumen harus dilakukan dengan hati-hati guna memastikan informasi yang tercetak pada SKCK sesuai dengan data asli Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pengajuan SKCK online diharapkan dapat terjadi tanpa kendala. Setelah Anda berhasil mengajukan aplikasi SKCK secara online, hanya tinggal menunggu notifikasi untuk mengambil SKCK fisik di kepolisian setempat. Pastikan untuk mengecek secara berkala agar Anda bisa segera mengambilnya begitu sudah tersedia.

Biaya Pengurusan SKCK Online Sesuai PNBP

Dalam dunia kerja yang semakin kompetitif, SKCK menjadi sebuah komponen penting dalam proses perekrutan. Dengan sistem yang semakin canggih, kini proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dapat dilakukan secara online. Namun, progres ini tidak serta merta menghilangkan biaya yang dibutuhkan. Biaya pengurusan SKCK online telah diatur sesuai dengan Peraturan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini merupakan rincian biaya saat kamu mengajukan SKCK secara digital:

  • Pembuatan SKCK Baru: Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SKCK baru melalui aplikasi SKCK online adalah sebesar Rp 30.000,-. Ini adalah tarif standar sesuai dengan ketentuan PNBP.
  • Perpanjangan SKCK: Jika masa berlaku SKCK kamu sudah hampir habis, kamu bisa melakukan perpanjangan. Biayanya pun sama, yaitu Rp 30.000,- per perpanjangan.
  • Cetak Fisik SKCK: Meskipun kamu telah melakukan proses pengajuan secara online, untuk mendapatkan versi fisiknya kamu tetap harus datang ke kantor polisi dengan menunjukkan bukti pembayaran online. Tidak ada biaya tambahan untuk pencetakan fisik selama kamu sudah membayar biaya pengurusan sebelumnya secara online.
  • Biaya dapat berubah sewaktu-waktu.

Ketika membicarakan proses pembayaran, tentunya keamanan dan kenyamanan bertransaksi menjadi prioritas. PNBP memberikan kemudahan pembayaran melalui berbagai metode, seperti transfer bank, ATM, hingga sistem pembayaran online lain yang telah terintegrasi dengan aplikasi SKCK online. Kamu hanya perlu mempersiapkan nominal yang tepat sesuai biaya yang sudah ditentukan dan simpan baik-baik bukti transfer sebagai bukti pembayaran yang valid.

Perlu diingat bahwa biaya di atas adalah biaya yang harus disiapkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan bisa berbeda bagi Warga Negara Asing (WNA). Jadi, sebelum melangkah lebih jauh dalam proses pengajuan SKCK online kamu, pastikan bahwa kamu telah memahami semua komponen biaya yang ada. Ini akan membantu dalam mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih terencana dan efisien.

Perpanjangan SKCK Online: Bagaimana dan Kapan Harus Dilakukan?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan sebuah dokumen penting yang memiliki periode validitas selama 6 bulan dari tanggal dikeluarkannya. Saat memasuki batas masa berlaku ini, perpanjangan SKCK adalah langkah yang harus segera diambil untuk memastikan dokumen tersebut tetap aktif dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Bagi Anda yang mungkin bertanya-tanya bagaimana cara memperbarui SKCK secara online, berikut ini adalah prosedur yang perlu diikuti:

  • Akses Situs Resmi: Kunjungi portal skck.polri.go.id, tempat Anda bisa mengurus perpanjangan SKCK secara digital.
  • Login ke Akun Anda: Gunakan nama pengguna dan kata sandi untuk masuk ke akun yang telah Anda buat saat pengajuan SKCK sebelumnya.
  • Pilih Opsi Perpanjangan: Dalam dashboard, akan ada opsi untuk perpanjangan SKCK, jangan lupa untuk memilih opsi tersebut.
  • Unggah Dokumen Pendukung: Siapkan dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, pas foto berwarna terbaru, dan bukti pembayaran biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
  • Konfirmasi Pengajuan: Setelah mengisi semua detail yang diperlukan dan mengunggah dokumen, submit pengajuan perpanjangan SKCK Anda.

Terdapat beberapa tips untuk mengingat kapan Anda harus memperpanjang SKCK:

  • Pengingat Kalender: Tandai tanggal berakhirnya SKCK di kalender digital Anda dan atur pengingat beberapa minggu sebelumnya.
  • Cek Email: Pastikan untuk mengecek email secara berkala, terkadang akan ada notifikasi dari Polri tentang mendekatnya tanggal kedaluwarsa SKCK.
  • Periksa Secara Berkala: Luangkan waktu untuk secara berkala mengecek status SKCK Anda melalui platform SuperApps Presisi SKCK atau situs skck.polri.go.id.

Proses perpanjangan SKCK secara online memberikan kemudahan dan efisiensi waktu. Tidak lagi perlu mengatur jadwal untuk ke kantor polisi, Anda hanya perlu memastikan koneksi internet Anda stabil dan seluruh dokumen persyaratan telah siap untuk diunggah. Jangan tunda perpanjangan SKCK hingga mendekati batas akhir masa berlaku untuk menghindari kerumitan yang tidak perlu.

Tips Sukses Memverifikasi Data dan Menghindari Kesalahan Pengisian Formulir SKCK Digital

Proses verifikasi data merupakan langkah vital dalam mengajukan SKCK secara online. Akurasi informasi yang kamu berikan menentukan kecepatan serta kelancaran dalam penerbitan SKCK digitalmu. Berikut beberapa saran penting untuk memastikan data yang kamu isikan akurat dan terverifikasi dengan baik:

  • Periksa Kembali Data Pribadi: Sebelum mengirim formulir aplikasi SKCK online, periksa kembali seluruh data pribadi yang kamu masukkan. Kesalahan sedikit saja pada detail seperti nama lengkap, nomor KTP, atau alamat, bisa memperlambat proses atau bahkan menyebabkan penolakan pengajuan SKCK.
  • Ikuti Petunjuk Pengisian Formulir dengan Teliti: Baca dan ikuti semua instruksi pengisian formulir yang tersedia di platform SuperApps Presisi SKCK atau pada situs skck.polri.go.id dengan teliti. Jangan asal mengisi, pastikan setiap bagian diisi sesuai dengan datanya masing-masing.
  • Gunakan Dokumen Asli sebagai Acuan: Ketika mengisi formulir, pastikan kamu memiliki dokumen asli di dekatmu untuk meminimalisir kesalahan. Gunakan dokumen asli seperti KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai referensi ketika mengisi data di form SKCK online.
  • Upload Dokumen dengan Jelas: Pastikan untuk meng-upload dokumen yang diperlukan dengan kualitas gambar yang baik dan informasi yang terbaca jelas. Foto yang buram atau tidak jelas dapat menghambat proses verifikasi.
  • Simpan Bukti Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran biaya SKCK sesuai tarif PNBP, simpan bukti pembayaran dengan baik. Bukti ini akan kamu butuhkan ketika hendak mengambil SKCK fisik di kantor polisi.

Mengikuti tips ini akan memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan pengisian formulir yang dapat mengakibatkan penundaan atau penolakan pengajuanmu. Pastikan pula setelah semua proses pengisian selesai, kamu mendapatkan konfirmasi atau notifikasi bahwa proses telah berhasil dan sedang diproses oleh sistem kepolisian digital.

 

Tags: Biaya SKCKDaftar SKCKPembuatan SKCKPolriSKCKSKCK Online
Previous Post

Kapolri dan Panglima TNI Tekankan Sinergisitas Ciptakan Pemilu Damai

Next Post

Cara Mengurus SKCK Online di Bandung Dengan Mudah dan Cepat

Next Post
skck online bandung

Cara Mengurus SKCK Online di Bandung Dengan Mudah dan Cepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'wp_print_speculation_rules' not found or invalid function name in /www/wwwroot/layananpolri.com/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324