MUSI RAWAS-Polres Mura melalui Polsek Muara Lakitan menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos), berwujud paket 5 Kg beras kepada 10 warga tidak cukup dapat terdampak Covid 19 (Corona).
Kali ini yang jadi sasaran petugas yakni, 10 warga di Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, lebih kurang pukul 14.00 WIB, Jumat (20/8/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy lewat Kapolsek Muara Lakitan, AKP Ujang Abu Rahmat selagi dikonfirmasi, menyatakan bahwa, kemarin, personel sudah mulai menyalurkan bansos bersifat beras yang di awalnya diserahkan oleh Polres Mura.
“Untuk, tahap awal ini, bansos beras diberikan kepada 10 warga di Desa Pian Raya, yang sebetulnya kurang sanggup sekaligus terdampak covid 19 (Corona),” kata AKP Ujang, Sabtu (21/8/2021).
Kapolsek menjelaskan, penyaluran bansos selanjutnya dilaksanakan oleh, Aiptu Edi Gumai dengan didampingi oleh Babinsa dan Kades Pian Raya.
Adapun 10 warga di Desa Pian Raya diantaranya, Slamet (65), Subur (70), Siti Usiana (65), Wawan (50), Legino (80), Sugino (90), A Rifai (70), Suwondo (45), Mbah Yu (80) dan Mbah Ji (75).
“Dan, tiap-tiap warga meraih pertolongan beras seberat 5 Kg,” paham mantan Kapolsek Rawas Ulu ini.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, semoga, bantuan ini sanggup kurangi beban warga Desa Pian Raya akibat berasal dari pengaruh pandemi Covid 19.
“Namun selamanya dihimbau kepada warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan, sebab virus corona masih ada,” tutupnya.