InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI
No Result
View All Result
InfoPolriTerkini
No Result
View All Result

Pemda Luar Jawa-Bali Harus Segera Langkah Efektif Untuk Tekan penyebaran

Redaksi Layanan Polri by Redaksi Layanan Polri
July 6, 2021
in Berita Terkini
0
11
VIEWS

JAKARTA –
perubahan.
Perkembangannya daerah(risiko tinggi ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota,
zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut kabupaten/kota zona merah ini masih terindikasi daerah dari
Pulau Jawa-Bali. Yang perlu dicermati, 27 kabupaten/kota diantaranya dari luar Pulau Jawa-Bali. Dan diminta dengan sangat untuk
memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
“Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali,” ucap Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Selasa (6/7/2021) secara daring yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Oleh karena itu, Pemda setempat diminta mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya. Dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai. Sehingga seluruh pasien COVID-19 dapat ditangani dengan baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.
“Yang paling penting adalah berdayakan posko yang telah terbentuk di tingkat desa/kelurahan untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur agar penanganan dapat lebih sistematis dan dapat terkendali dengan baik,” jelasnya.
Dan perlu dipahami, bahwa perkembangan peta zonasi risiko harus diperhatikan semua Pemda. Karena zona risiko digunakan untuk melihat masalah pada skala yang lebih luas yaitu 34 provinsi di Indonesia. Kementerian Kesehatan menggunakan leveling 1 – 4 dalam menilai situasi daerah secara spesifik pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respon pada 7 provinsi di Pulau Jawa-Bali. }

Tags: covid-19
Previous Post

Pemda Luar Jawa-Bali Harus Langkah Efektif Untuk Tekan penyebaran

Next Post

Pemda Luar Jawa-Bali Harus tindakah Langkah Efektif Untuk Tekan Penularan

Next Post

Pemda Luar Jawa-Bali Harus tindakah Langkah Efektif Untuk Tekan Penularan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Layananpolri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • E-TLE
  • SIM Online
  • SKCK
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • INOVASI TERBARU
  • INFORMASI POLRI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.