LayananPolri – Polda Metro Jaya membuat “Hotline Center Polda Metro Jaya” untuk masyarakat supaya dapar menyampaikan aduan atas proses penanganan kasus melalu no whatsapp Hotline Center.
Pelapor hanya perlu mengisi identitas seperti KTP, No Handphone atau email, Laporan Polisi (STPL), Waktu kejadian dan waktu laporan, Kronologis kejadian, Pengaduan yang Disampaikan.
“Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama lama, saya membuka ‘hotline’ yaitu Whatsapp di nomor 082177606060,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Selasa (16/05).
Baca Juga : Nomor Whastapp SSDM Polri Untuk Pengaduan Masalah Penerimaan Polri
Karyoto menjelaskan peluncuran nomor ini bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Peluncuran hotline Polda Metro Jaya yang mulai dibuka pada Selasa (16/5) ini diharapkan dapat mempercepat pelaporan dari masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan kanal seperti ini masyarakat yang berkaitan dengan perkara atau dirugikan atau merasa penanganan perkaranya lambat dan lain-lain bisa diatasi,” katanya.
Baca Juga : Layanan Hotline Polda Jatim 081137802000 Kasus Robot Trading
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.