LayananPolri – Jelang Lebaran Idul Fitri 2023, Satgas Pangan Polri akan kawal harga bahan pokok di pasaran. Langkah ini diambil lantaran dari kenaikan harga minyak goreng pada 2022.
“Kami terus melakukan berbagai intervensi melalui Satgas Pangan Polri untuk melakukan pengawasan dan pengawalan rantai produksi minyak goreng dari hulu ke hilir,” jelas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dikutip dari tribratanews, Rabu (12/4).
Baca Juga : Satgas Pangan Polri Pastikan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan
Kapolri Listyo Sigit mengingatkan kejadian tahun lalu dimana harga minyak goreng naik melonjak naik. Kenaikan tersebut berimplikasi pada kelangkaan harga bahan pokok lainnya.
“Serta meningkatkan inflasi yang sangat merugikan masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga : Polri-Kemenhub Terapkan Delaying System Hindari Penumpukan di Merak
Jenderal Bintang Empat itu pun mengungkapkan bahwa Satgas Pangan Polri memastikan pemenuhan alokasi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Kemudian memastikan kelancaran distribusi minyak goreng.
“Serta mencegah penyelewengan atau penimbunan dan melakukan antisipasi penyelundupan ke luar negeri,” jelas Mantan Kabareskrim Polri itu.
Selain itu, Satgas Pangan Polri berupaya melakukan penegakan hukum bagi oknum yang membandel. Namun ikhtiar itu menjadi upaya terakhir guna memastikan stok dan harga minyak goreng terkendali.
Baca Juga : 148 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2023
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.