LayananPolri – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus pelemparan batu bus Persis Solo.
Untuk informasi, Polda Metro Jaya melalui Polres Tangerang telah menetapkan 7 orang tersangka atas kasus pelembar batu ke bus Persis Solo.
“Terkait dengan peristiwa Persis Solo dan Persita, saya sudah perintahkan Kapolda Metro dan sudah ditetapkan 7 orang tersangka, dan terus akan dituntaskan,” ungkap Kapolri di Mabes Polri, Rabu (1/2).
Kapolri menjelaskan, pihaknya telah menggelar kursus manajemen pengawasan stadion sepak bola, di mana salah satunya ada pembahasan mengenai pengamanan para pemain mulai dari keberangkatan, di stadion, hingga kembali.
Baca Juga : Polri Upayakan Seluruh Polda Mempunyai CCTV Pendeteksi Wajah
Pengamanan tersebut akan secara bertahap diperbaiki dan diterapkan sesuai standar FIFA.
Di sisi lain, Kapolri Menegaskan, butuh kerja sama dari para pemimpin supporter, manajer klub, dan pemimpin klub untuk menciptakan keamanan di setiap pertandingan sepak bola.
“Saya imbau kepada teman-teman para manajer-manajer dan pemimpin klub, juga pemimpin suporter, mari memberikan edukasi, sehingga kita semua persiapkan diri dengan baik,” jelasnya.
Baca Juga : Rintangan Memperpanjang SIM Cara Online Lewat Aplikasi
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media Layanan Polri lainya.