Layanan Polri – Bali – Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung 2022 yang di mulai pada Kamis 24 November hingga 7 Desember 2022. Operasi Zebra ini mengutamakan penindakan tilang secara elektronik atau yang biasa disebut Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan ini dilakukan untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
Menurut Direktur Lantas Polda Bali Kombes Ruminio Ardano, Operasi Zebra digelar selama 14 hari. Dalam pelaksanaannya, Polda Bali akan bekerja sama dengan TNI, Jasa Raharja Bali serta Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Baca Juga : Operasi Zebra 2022 Telah Digelar, Ini 14 Sasaran Tilangnya
Kombes Ruminio kembali menjelaskan, operasi kali ini mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif. Bahkan didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE), baik secara statis maupun mobile.
Diterangkannya, Ditlantas Polda Bali telah mengoperasikan 8 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Untuk penegakkan hukum terdapat 5 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan.
“Pelanggaran pertama yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan,” tegasnya.
Baca Juga : Polda Jateng Catat Pelanggar ETLE mencapai 636.764 pelanggaran
Operasi Zebra ini, terang Kombes Ruminio, guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Ia pun berharap agar situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat terwujud.
Dia menegaskan kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Zebra agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur). Terlebih cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan.
“Tidak boleh ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat. Anggota kami juga diperintahkan agar mengedepankan teknologi ETLE,” pungkasnya.
Keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan, hari pertama gelar Operasi Zebra Agung 2022 pihaknya menemukan ratusan pelanggaran oleh pengguna jalan. Yakni 43 pelanggar di Jalan Airport Ngurah Rai dan 193 di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai. “Ratusan pelanggar itu terekam melalui CCTV ETLE,” tandasnya.
Baca Juga : Polri Resmi Hadirkan ETLE di 34 Provinsi
Dapatkan informasi terupdate berita Layanan Polri setiap hari dari Layananpolri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email Layananpolriofc@gmail.com. atau sosial media Layanan Polri lainya.