JAKARTA, LayananPolri – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) akan mendirikan pos pelayanan vaksinasi dan booster Covid-19 pada Momentum mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, pos pelayanan vaksinasi akan didirikan di rest area dan di sekitar jalan raya arteri.
“Nantinya akan dibangun SPBU vaksinasi dan booster di rest area khususnya Type A, dan SPBU di jalan raya utama atau nasional,” kata Eddie saat dihubungi, Kamis (7/4).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan random check terhadap calon pemudik.
“Kalau pemudik mau vaksin atau booster, dipersilakan karena sudah siap,” katanya.
Lebih lanjut Eddie menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk memprediksi kemacetan menjelang Lebaran tahun ini.
Menurut dia, skenario pelaksanaannya mulai dari situasi normal, ramai, macet hingga situasi darurat.
Baca Juga : Personil Polsek Ciputat Timur, melaksanakan giat pengamanan Ramadhan
“Kemungkinan titik kemacetan masih ada di jalan arteri atau jalan nasional, jalan tol dan jalur wisata, namun Polri sudah punya skema cara bertindaknya,” ujarnya.
Seperti yang kita ketahui bersama, tahun ini adalah pertama kalinya pemerintah mengizinkan warga mudik lebaran untuk pulang kampung setelah dilarang selama dua tahun terakhir akibat pandemi virus corona.
Pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional Idul Fitri sebagai 2-3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama akan dilakukan pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan bagi yang belum divaksinasi, syarat yang harus dipenuhi untuk mudik Idul Fitri 2022 adalah 1 atau 2 kali vaksin, untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
“Yang belum vaksin atau vaksin baru perlu tes PCR, yang sudah dua kali vaksin perlu tes antigen, yang full booster tidak perlu tes,” kata Buddy dalam rilis pers dari rapat evaluasi terbatas PPKM. Konferensi akan disiarkan secara online pada 4 April 2022 di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga : Polisi Dikerahkan ke Halaman Mesjid, Ciptakan Rasa Aman Ramadhan
Sumber : Kompas | Editor : DIan