Jakarta – Polda Metro Jaya telah meluncurkan buku SOP untuk kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Pasalnya, masih banyak aparat kepolisian yang belum memahami bagaimana penanganan kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadir Imran mengatakan anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kejahatan harus diberikan perlakuan khusus. Sebab, selain kerugian materil seperti harta benda, juga menanggung kerugian psikis.
Baca Juga : Wujud Pelayanan Prima, Pelayanan SKCK Selesai Dalam 20 Menit
“Dua aspek ini, jika dipahami oleh polisi, sangat luar biasa. Di satu sisi interaksi berada dalam posisi rentan, dan di sisi lain, sebagai korban kejahatan, dia lebih banyak kehilangan dan trauma,” jelas Jenderal Bintang Dua. di Mapolda Metro Jaya. Selasa (15/02/22)
Fadir menjelaskan masih banyak aparat kepolisian yang tidak tahu bagaimana menangani korban kekerasan terhadap anak. Mulai dari tahap pelaporan hingga tahap investigasi.
Baca Juga : Satu Polantas Satu Anak Yatim Piatu, Inovasi Ditlantas Polda Jatim
Kapolda Metro Jaya berharap buku SOP ini dapat menjadi pedoman agar di masa mendatang tidak terjadi ketidaktahuan terhadap laporan atau kurangnya kepekaan dalam mencari bukti hingga tahap investigasi kasus.
“Semoga teman-teman SPKT yang ada di sini dapat memahami dengan baik mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak memerlukan perlakuan khusus,” ujar lulusan Akabri 1991 ini.
Baca Juga : Polri Banyak Berinovasi dan Prestasi pada 2021
Fadil mengapresiasi Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat yang telah menyusun panduannya. Menurut Jenderal Dua Bintang, isinya sangat lengkap, bahkan dalam proses kerjasama dengan instansi lain.
“Kami di Polda Metro Jaya terus berbenah. Saya berharap bisa membaca buku ini,” tutup Kapolda Metro Jaya. (DP)
Baca Juga : Gerai Lomba Orasi Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya Harap Bisa Berikan Edukasi
Sumber : Tribratanews | Editor : Dian