Tangkapan layar berita di WhatsApp (WA) menyerukan perang suci melawan Densus 88 Antiteror Polri beredar di media sosial (medsos). Berita itu juga berisi konten yang menghasut pertempuran dengan polisi. Mabes Polri sedang menyelidiki kasus tersebut.
Biro Kejahatan Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal memantau panggilan yang beredar di media sosial melalui tim patroli online. Patroli jaringan saat ini sedang memantaunya.
Pada Jumat (19 November 2021), Direktur Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan saat dikonfirmasi wartawan: “Sudah terpantau patroli siber.”
Dedi menjelaskan, orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan telah diperingatkan oleh polisi. Menurutnya, patroli internet selalu menganalisis konten yang memicu ujaran kebencian di media sosial.
“Ya sudah ada warning. Cyber patrol sudah memetakan dan mendeskripsikan setiap konten ujaran kebencian, provokasi dan hoax,” imbuhnya.
Ujaran kebencian dan hasutan jihad melawan Densus 88 disebarkan melalui WhatsApp. Isi berita itu juga membuat marah umat Islam dan membakar kantor polisi Indonesia.